SUKABUMI,Mbinews.id– Upaya Pemkot Sukabumi alam menurunkan angka kemiskinan tergolong membuahkan hasil. Meskipun, pada masa pandemic Covid-19 telah menyebabkan peningkatan pada angka kemiskinan secara global. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) terus berupaya agar angka emiskina tersebut erus menunjukan penurunan.
“Angka kemiskinan di Kota Sukabumi alami penurunan pasca pandemi-19. Berdasarkan data terbaru, dari 7,5 persen pada tahun lalu, menjadi 7,2 persen di 2023,”ujar Plt Sekretaris Badan Perencanaan Pembangun Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Asep Supriadi. Kamis,(10/10/2024).
Asep menjelaskan, bahwa kemiskinan lebih berkaitan dengan kemampuan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam seminggu terakhir sebelum survei. Hal ini menunjukkan bahwa indikator kemiskinan tidak bisa disamakan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
“Walaupun Kota Sukabumi memiliki posisi PDRB terendah di Jawa Barat, hal ini bukanlah jadi acuan dari tingkat kemiskinan. Dan posisi PDRB selama puluhan tahun tetap di tiga terbawah,”ungkapnya.
Asep mengatakan, PDRB dipengaruhi oleh beberapa factor. Seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan aktivitas ekonomi. Termasuk, sektor tambang dan industri. Makanya, PDRB tidak bisa dijadikan satu-satunya acuan untuk menilai kesejahteraan masyarakat. Ia juga menjelaskan konsep PDRB per kapita, yang merupakan PDRB dibagi jumlah penduduk.
“Ini memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kota Sukabumi,”ucapnya.
Hasil publikasi yang dilakukan oleh Bappeda, termasuk pemantauan yang terus dilakukan, Asep memastikan tren penurunan angka kemiskinan akan terus berlanjut. Asep juga menambahkan, dengan penurunan angka kemiskinan yang konsisten dan pertumbuhan ekonomi yang positif, ini menyatakan sebuah optimisme terhadap masa depan Kota Sukabumi.
“Saya berharap, masyarakat dapat terus meningkat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka,”pungkasnya.ardan/wan/mbi