SUKABUMI,Mbinews.id– Anggota DPRD Kota Sukabumi Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029 telah resmi menduduki kursi wakil rakyat. Anggota DPRD PAW yang dilantik yakni, Gundar Kolyubi dari Partai Golkar menggantikan Alm. Yunus Suhandi yang meninggal dunia.
Resminya Gundar Kolyubi menjadi anggota DPRD setelah dilantik oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
Selain itu, Feri Sri Astriana dari Partai Golkar juga dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Sukabumi. Pergantian ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi setelah adanya restrukturisasi organisasi di DPRD. Pelantikan yang dihadiri juga oleh Pj Wali Kota Suakbumi, Kusmana Hartadji berlangsung di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa, (3/12/2024).
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan bahwa proses pelantikan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. Ia pun mengucapkan selamat datang kepada pimpinan dan anggota DPRD yang resmi dilantik.
“Saya berharap anggota yang dilantik hari ini dapat melanjutkan tugas dan fungsi DPRD serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Sukabumi di masa depan,”ujarnya.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengungkapkan harapannya atas pelantikan tersebut.
Menurutnya, dengan bergabungnya anggota baru, DPRD Kota Sukabumi diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas legislatif, terutama dalam menyusun kebijakan yang pro-rakyat.
Ia menambahkan bahwa perubahan struktur ini diharapkan dapat meningkatkan responsivitas DPRD Kota Sukabumi terhadap kebutuhan masyarakat.
Kusmana mengungkapkan, bahwa pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur dan usulan yang diusulkan oleh pimpinan DPRD, melalui mekanisme yang sudah sesuai dengan ketentuan.
“Tujuan pelantikan ini yaitu, untuk memperlancar tugas pimpinan dan anggota DPRD,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.