SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, menerima sedikitnya 11 aduan dari masyarakat, sepanjnag November 2024. Aduan tersebut, ditujukan untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kemudian, Kecamatan Gunung Puyuh, RSUD Syamsudin, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), dan sisanya laporan aduan yang bukan menjadi kewenangan Pemkot Sukabumi.
“Berdasarkan catatan aduan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SPAN-LAPOR), untuk bulan November 2024 ada 11 aduan yang masuk ke Pemkot Sukabumi,”ujar ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani, sat dihubungi melalui telepon ganggamnya. Sabtu, (7/12/2024).
Tantan mengungkapkan, rata-rata jenis aduan yang ditujukan tersebut masih seputar fasilitas umum, layanan air minum, dan kepegawaian. Sejauh ini, setiap perangkat daerah yang mendapatkan aduan dari masyarakat responnya sangat cepat.
“Alhamdulillah, sejauh ini, setiap SKPD yang mendapatkan aduan dari masyarakat responnya sangat cepat,”katanya.
Hingga saat ini, aku Tantan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan SPAN-LAPOR, sebagai chanel aduan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami meyakini, lambat laun masyarakat akan mengetahui dan terbiasa akan mengadukan atau memberikan sumbangsih pemikiranya melalui aplikasi Lapor,”pungkasnya. ardan/wan/mbi.