SUKABUMI,Mbinews.id– Setelah selesainya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan akan dimulainya proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra perangkat Daerah.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, melakukan rapat koordinasi (rakor) internal, terkait persiapan penyusunan dokumen RPJMD dan renstra 2025-2029.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Sehendrawan, mengatkan, rakor internal ini menyusul sudah tuntasnya penyusunan dokumen RPJMD dan Renstra 2025-2029. Maka, perlu dilakukan penyusunan buku metadata dan target indikator Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), sebagai pegangan untuk perencanaan selama 20 tahun.
“Rakor internal ini kita lakukan pada Senin, 13 Januari 2025 kemarin, untuk persiapan penyusunna dokumen RPJMD, dan renstra tahun 2025-2029,”ujar Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Hendrawan. Selasa, (14/01/2025).
Dirakor internal tersebut, sambung Asep, pihaknya melakukan berbagai pembahasan. Seperti, persiapan penyusunan RPJMD 2025-2029, buku metadata beserta target Indikator RPJPD 2025-2045, hingga evaluasi pembangunan triwulan IV tahun 2024.
Sedangkan hasilnya, aku Asep, muncul hasil berbagai kesepakatan. Baik dari sisi persiapan penyusunan RPJMD 2025-2029 hingga teknis verifikasi usulan musrenbang kelurahan.
“Syukur Alhamdulillah, hasil kesepakatan itu nantinya tinggal dilakukan pembahasan selanjutnya,” pungkas Asep. ardan/wan/mbi.