BANDUNG, Mbinews — Salah satu Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang dibahas Pansus 4 DPRD Kota Bandung yaitu Raperda tentang Susunan Organisasi Tatakerja (SOTK) yang jadi konsentrasi adalah pembenntukan Badan Penanggualangan Bencana Daerah (BPBD).
Anggota Pansua 4 DPRD Kota Bandung Asep Sudrajat, S.A.P. mengatakan, di Jawa Barat ini, hanya tinggal Kota Bandung dan Kota Depok yang belum memiliki BPBD sendiri. Sementara ini, penanggulangan bencana di Kota Bandung masih disatukan dengan Dinas Pemadam kebakaran.
Lebih jauh Asep Sudrajat menyampaikan, dengan melihat kondisi sekarang Kota Bandung sangat membutuhkan keberadaan BPBD. Karena Kota Bandung kerap diterpa bencana, namun tidak mendapat bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Karena anggaran BNPB ini hanya bisa disalurkan melalui BPBD daerah msing-masing .
Menurut Politisi Nasdem ini, Kota Bandung kerap dilanda bencana, seperti banjir dan tanah longsor. Belum lagi, Kota Bandung dikepung kemungkinan bencana sesar lembang, sehingga harus memiiki persiapan untuk menangani jika bencana terjadi.
Dengan memiliki BPBD sendiri, Kota Bandung bisa mendapatkan bantuan dari BPBD kota/kabupaten lain nantinya. Kota Bandung juga harus bisa memberikan bantuan kepada kabupaten dan kota lain.
Mengenai SDM yang akan mengisi posisi di BPBD Kota Bandung, Asep mengatakan, harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten. Terlebih untuk orang-orang yang menduduki jabatan structural, seperti Kepala Badan, Sekretaris badan dan beberapa kepala bidang. Sementara utuk staf yang tugasnya sebagai pelakasna teknis, bisa diambil dari dinas lain .
“Kan selama ini ada orangn-orang yang duduk di bidang kebencanaan di Dinas Kebakaran. Kita bisa menempatkan orang tersebut di BPBD nantinya,” kata Asep.
Menurut anggota Pansus 4 ini, ada sembilan jabatan struktural yang harus diisi. Sementara untuk petugas teknis, nantinya bergantung kebutuhan.
“Untuk petugas teknis jumlahnya bergantung kebutuhan setelah dilakukan kajian. Jika ada kekurangan, bisa saja mereka diambil dari petugas Satpol PP atau Dinas Kebakaran. Yang penting, orang-orang yang mengisi jabatan adalah okrang-orang yang kompeten,” jelasnya.
Asep juga berharap, setelah terbentuk BPBD harus bersinergi dengan SKPD lain, seperti Dinkes, Dinsos dan SKPD lainnya. Karena BPBD fungsinya koordinasi, jadi harus bisa bersinergi dengan SKPD lainya. ***