SUKABUMI, Mbinews,id – Wacana pemindahan pusat pemerintahan Kota Sukabumi dari Kecamatan Cikole ke Kecamatan Cibeureum kembali mencuat. Rencana ini sebenarnya sudah lama dibahas dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret untuk merealisasikannya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menegaskan bahwa saat ini pemerintah lebih memprioritaskan penanggulangan kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta optimalisasi pendapatan daerah.
“Kita akan melihat bagaimana alokasi anggaran dalam satu hingga dua tahun ke depan. Apalagi ada arahan dari pemerintah pusat untuk mengefisiensikan penggunaan anggaran. Jadi, kita harus menentukan skala prioritas,” ujar Kusmana, Senin (10/02/2025).
Ia juga berharap dalam beberapa tahun ke depan, berbagai kebutuhan utama masyarakat bisa terpenuhi. “Semoga dalam dua tahun ke depan, hal-hal yang benar-benar mendesak dapat direalisasikan,” tambahnya.
Mengenai pemindahan pusat pemerintahan, Kusmana menyebutkan bahwa dalam dua hingga tiga tahun ke depan, kebijakan ini mungkin bisa menjadi prioritas, tetapi tetap bergantung pada kebijakan anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Di sisi lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, menjelaskan bahwa rencana pemindahan kantor pemerintahan telah masuk dalam RPJPD 2025-2045.
Namun, saat ini pihaknya masih fokus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, yang nantinya akan menjadi pedoman pembangunan berdasarkan visi dan misi wali kota terpilih.
“Proses penyusunan RPJMD akan dimulai setelah pelantikan kepala daerah dan harus rampung dalam waktu maksimal enam bulan,” jelas Asep.
Lebih lanjut, Asep menuturkan bahwa keputusan terkait pemindahan pusat pemerintahan akan dikaji lebih lanjut dalam RPJMD, termasuk dari segi anggaran dan kelayakan teknis.
“Segala kebijakan nantinya akan disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, termasuk alokasi anggaran untuk perencanaan program ini,” tambahnya.
Jika pemindahan pusat pemerintahan diprioritaskan dalam RPJMD, maka akan dilakukan kajian teknis dan lingkungan untuk memastikan kelayakannya.
Sebagai catatan, pada tahun 2018, Wali Kota Sukabumi saat itu, Achmad Fahmi, sempat menargetkan pemindahan pusat pemerintahan ke Cibeureum pada tahun 2021. Namun, hingga saat ini, rencana tersebut belum terealisasi. (Ardan/Wan/Mbi)