SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi menorehkan sejarah baru dalam perjalanan pemerintahan, setelah Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, resmi melantik Andang Tjahjandi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Jumat (07/03/2025).
Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, yang juga dihadiri oleh Wakil Walikota Sukabumi, Bobby Maulana, serta pejabat lainnya.
Sebelumnya, posisi Pj Sekda diemban oleh M. Hasan Asari yang telah selesai menjalankan tugas selama enam bulan. M. Hasan kini kembali menjabat sebagai Asisten Daerah III Setda Kota Sukabumi, yang merupakan jabatan definitifnya.
Dalam sambutannya, Walikota Ayep Zaki menjelaskan bahwa pengangkatan Andang Tjahjandi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, yang mengatur penggantian Pj Sekda dalam periode tertentu.
Ayep Zaki juga menekankan pentingnya sinergi antara Pj Sekda dengan seluruh jajaran Pemkot Sukabumi agar dapat menciptakan iklim kerja yang harmonis dan efektif.
“Pj Sekda harus bekerja dalam satu komando dengan saya dan Wakil Walikota. Ini penting agar kita bisa mewujudkan program-program pemerintah dalam lima tahun ke depan,” ujar Ayep.
Selain itu, Ayep juga menegaskan tekadnya untuk memperkuat fiskal Kota Sukabumi dan memastikan tidak ada kebocoran pendapatan daerah.
Program penguatan fiskal ini diharapkan bisa membawa Kota Sukabumi menjadi yang terdepan dalam implementasi undang-undang dan peraturan pemerintah.
Andang Tjahjandi yang baru dilantik juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung seluruh program unggulan Walikota, dengan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya Pajak Pembangunan (PB 1). Ia berjanji untuk bekerja keras agar program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.
Dengan hadirnya Andang Tjahjandi sebagai Pj Sekda, Kota Sukabumi optimis akan terus berkembang dan bersinar, menciptakan kemajuan bagi masyarakatnya. (Ardan/Wan/Mbi)