SUKABUMI,Mbinews.id- Sebanyak 14 aduan dari masyarakat masuk ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Dimana aduan yang paling banyak ditujukan kepada Satpol PP dengan lima aduna, sisanya tersebar di Dishub, Dinas PUTR, Kecamatan Cibueruem, Dinkes dan Kecamatan Gunungpuyuh.
Belasan aduan yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) tersebut, terhitung selama April 2025.
“Jadi, berdasarkan data aduan yang masuk melalaui SP4N-LAPOR, selama April 2025 berjumlah 14 aduan,”ungkap Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani. Senin, (05/05/2025).
Sedangkan untuk kategori aduan, tambah Tantan, diaantaranya terkait dengan ketertiban umum. Seperti, bangunan liar, penertiban pengemis, penertiban PKL, parkir liar. Kemudian, ntuk Fasilitas Umum masih seputra dengan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan perbaikan jalan.
“Jadi jensi aduan yang dilontarkan oleh masyarakat maslah ketertiban dan fasilitas umum,”jelasnya.
Diskominfo sambung Tantan, sebagai pengelola SP4N Lapor mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut ketika menyampaikan aduan mengenai layanan publik, karena setiap aduan akan direspon dengan cepat oleh perangkat daerah pada Pemkot Sukabumi.
“Masyarakat bisa menggunakan Lapor untuk menyampaikan aduan kepada pemerintah kota sukabumi, karena setiap aduan akan langsung ditangani dengan cepat oleh setiap perangkat daerah. Aduan bisa dikirimkan melalui sms ke nomor 1708, atau lewat website lapor.go.id. Bisa juga melalui aplikasi android dan ios, SP4N Lapor,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.