SUKABUMI, Mbinews.id – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi untuk periode 2025–2030 telah resmi disahkan.
Dokumen lima tahunan ini menjadi pedoman pelaksanaan visi dan misi Wali Kota Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana, sekaligus menapaki tahapan implementasi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025–2045.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, menjelaskan, RPJMD 2025–2030 merupakan babak awal RPJPD yang dibagi dalam empat periode lima tahunan.
“RPJMD Kota Sukabumi tahun 2025–2030 sudah sesuai dengan RPJPD 2025–2045. Ini merupakan tahap awal RPJPD yang dibagi menjadi empat tahap, masing-masing lima tahun,” terang Asep di ruang kerjanya, Minggu (04/05).
Dokumen RPJMD merangkum rumusan visi misi pemerintah daerah secara makro. Selanjutnya, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan mengonversi kebijakan strategis ini menjadi Rencana Strategis (Renstra) lima tahunan melalui Forum Perangkat Daerah (FPD).
“Secara mikro, detil program akan dirumuskan di FPD setiap SKPD, dan disepakati menjadi Renstra 2025–2029,” tambah Asep.
Dalam RPMPD 2025–2030, Kota Sukabumi menitikberatkan pada: Pengembangan SDM dan vokasi, Masyarakat inklusif berbudaya religius, Ekonomi kreatif dan lapangan kerja, Infrastruktur perkotaan dan lingkungan dan Tata kelola pemerintahan berkualitas.
Kelima isu tersebut nantinya diuraikan menjadi 19 program prioritas: mulai padat karya, transformasi digital pemerintahan, hingga peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan. (Ardan/Wan/Mbi)