• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Genjot Penambahan PAD, Walikota Sukabumi Bentuk Tim 11

mbiredaktur by mbiredaktur
Mei 5, 2025 - 15:48:36
in Jabar, Regional, Sukabumi
0
Genjot Penambahan PAD, Walikota Sukabumi Bentuk Tim 11
541
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Dalam upaya percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki resmi membentuk ‘Tim 11’.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ayep Zaki saat wawancara di Bappeda Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu.

“Saya sudah bikin Tim 11 untuk percepatan PAD Kota Sukabumi. Ini berasal dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi,” ujar Ayep Zaki, Sabtu (03/05).

BeritaLainnya

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak

Sebelas Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) ditugaskan sesuai bidang masing-masing: mulai dari mengurusi Billboard dan reklame, Parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Air Permukaan (PAP) atau PB1, Pasar, Perizinan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Masing-masing tim bekerja secara terintegrasi untuk menggali potensi PAD yang selama ini belum optimal dimanfaatkan.

“Sejauh ini secara keseluruhan Tim 11 sudah menghasilkan 15 persen. Nanti di bulan Agustus kita akan rilis datanya kembali,” terang Ayep.

Ayep menegaskan, seluruh kegiatan penagihan retribusi dan pajak akan dijalankan sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah tanpa kompromi.

“Kita akan sapu bersih semuanya sesuai peraturan. Gak ada kompromi. Kalau tidak sekarang, kapan lagi?” tegas Ayep.

Target PAD Kota Sukabumi tahun ini ditetapkan Rp 500 miliar, naik dari realisasi Rp 436 miliar pada 2024. Jika dihitung berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), potensi PAD sebenarnya bahkan di atas Rp 800 miliar.

“Saya optimis target 500 miliar tercapai,” kata Ayep.

Wali Kota menegaskan, seluruh penagihan retribusi dan pajak akan dilakukan sesuai undang-undang dan tanpa kompromi.

“Kita akan sapu bersih semuanya sesuai peraturan. Gak ada kompromi. Kalau tidak sekarang, kapan lagi?” tegasnya.

Ayep juga mengingatkan bahwa semua pengusaha di Kota Sukabumi wajib memiliki izin dan membayar pajak daerah.

“Ini harus ada sinergi antara masyarakat, perangkat daerah, dan dunia usaha. Bersama-sama kita bangun Sukabumi,” ujarnya. (Ardan/Wan/Mbi)

Previous Post

Bappeda: RPJMD Kota Sukabumi 2025-2030 Jadi Acuan Renstra Tiap SKPD

Next Post

FPD Bappeda Kota Sukabumi, Penyusunan Renstra 2025-2029

BeritaTerkait

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
Regional

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

Mei 18, 2025
Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak
Regional

Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak

Mei 15, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU
Regional

Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU

Mei 14, 2025
Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026
Regional

Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026

Mei 14, 2025
Dishub Kota Bandung Siap 24 Jam Melayani laporan bila ada kendala penerang jalan
Regional

Dishub Kota Bandung Siap 24 Jam Melayani laporan bila ada kendala penerang jalan

Mei 14, 2025
Next Post
FPD Bappeda Kota Sukabumi, Penyusunan Renstra 2025-2029

FPD Bappeda Kota Sukabumi, Penyusunan Renstra 2025-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
  • Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak
  • Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
  • Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU
  • Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In