SUKABUMI, Mbinews.id – Dalam upaya percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki resmi membentuk ‘Tim 11’.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ayep Zaki saat wawancara di Bappeda Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu.
“Saya sudah bikin Tim 11 untuk percepatan PAD Kota Sukabumi. Ini berasal dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi,” ujar Ayep Zaki, Sabtu (03/05).
Sebelas Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) ditugaskan sesuai bidang masing-masing: mulai dari mengurusi Billboard dan reklame, Parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Air Permukaan (PAP) atau PB1, Pasar, Perizinan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Masing-masing tim bekerja secara terintegrasi untuk menggali potensi PAD yang selama ini belum optimal dimanfaatkan.
“Sejauh ini secara keseluruhan Tim 11 sudah menghasilkan 15 persen. Nanti di bulan Agustus kita akan rilis datanya kembali,” terang Ayep.
Ayep menegaskan, seluruh kegiatan penagihan retribusi dan pajak akan dijalankan sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah tanpa kompromi.
“Kita akan sapu bersih semuanya sesuai peraturan. Gak ada kompromi. Kalau tidak sekarang, kapan lagi?” tegas Ayep.
Target PAD Kota Sukabumi tahun ini ditetapkan Rp 500 miliar, naik dari realisasi Rp 436 miliar pada 2024. Jika dihitung berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), potensi PAD sebenarnya bahkan di atas Rp 800 miliar.
“Saya optimis target 500 miliar tercapai,” kata Ayep.
Wali Kota menegaskan, seluruh penagihan retribusi dan pajak akan dilakukan sesuai undang-undang dan tanpa kompromi.
“Kita akan sapu bersih semuanya sesuai peraturan. Gak ada kompromi. Kalau tidak sekarang, kapan lagi?” tegasnya.
Ayep juga mengingatkan bahwa semua pengusaha di Kota Sukabumi wajib memiliki izin dan membayar pajak daerah.
“Ini harus ada sinergi antara masyarakat, perangkat daerah, dan dunia usaha. Bersama-sama kita bangun Sukabumi,” ujarnya. (Ardan/Wan/Mbi)