• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Mengadu Kasus Kekerasan Kepada anak dan Perempuan di Jabar semakin Meningkat

mbiredaktur by mbiredaktur
Mei 6, 2025 - 10:48:50
in Regional
0
Mengadu Kasus Kekerasan Kepada anak dan Perempuan di Jabar semakin Meningkat
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews — Kesadaran dan keberanian masyarakat untuk mengadukan kasus tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin meningkat. Hal tersebut diketahui berdasarkan Trend Data Pengaduan dan Kasus Kekerasan di Jawa Barat setiap tahunnya terus meningkat.

“Masyarakat semakin menyadari kalau kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sudah bukan dianggap sebagai hal yang tabu atau aib bagi keluarganya,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Siska Gerfianti saat berbincang di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Senin, (5/5/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun DP3AKB Jabar kasus kekerasan yang terjadi di Jawa Barat selama kurun waktu tahun 2024 sebanyak 3.084 Kasus meliputi kekerasan terhadap Anak 2.939 kasus (63%) sementara kasus kekerasan terhadap Perempuan sebanyak 1.145kasus (17%). Sedangkan jumlah kasus yang masuk melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak dan Perempuan di Jawa Barat sebanyak 948 kasus kekerasan yang meliputi, kekerasan terhadap anak 472 kasus (49,7%) dan kasus kekerasan terhadap perempuan 476 kasus (50,2%).

BeritaLainnya

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak

“Pengaduan tidak hanya bersumber dari korban secara langsung, masyarakat yang melihat, mendengar atau mengetahui adanya tindak kekerasan juga dapat melaporkan melalui saluran yang tersedia. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong masyarakat untuk lebih peka dan berani melapor. Jika mengetahui adanya kasus kekerasan,” ungkap Siska.

Terkait korban maupun saksi yang melapor diungkapkan Siska akan mendapatkan Hak Perlindungan untuk memastikan terhindar dari intimidasi atau pembalasan dari pelaku. Sebagaimana dijamin melalui Undang-undang No. 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban.

“Kami dari DP3AKB dan UPTD PPA dapat menyediakan Rumah Perlindungan Sementara. Dan apabila terdapat ancaman yang lebih serius terdapat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai Lembaga Negara yang bertugas untuk memberikan perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban kekerasan,” terangnya.

Guna memudahkan masyarakat maupun korban tindak kekerasan Pemprov Jabar telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) tingkat Provinsi hingga Kota/Kabupaten yang akan melayani Pengaduan, Penjangkauan, Layanan Pengaduan Kasus, Layanan Penyediaan Rumah Perlindungan Sementara (Layanan Pendampingan Kesehatan, Psikologi, Pendampingan Hukum, Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial) dan Layanan Mediasi.

“Pengaduan dapat dilakukan secara langsung ke Kantor UPTD terdekat maupun melalui Hotline/WhatsApp melalui hotline Pengaduan UPTD PPA Jabar di nomor 085222206777 (WA) atau melalui SAPA 129. Atau melalui akun medsus Instagram DP3AKB,” jelas Siska.

Sedangkan terkait kasus pelecehan terhadap pasien oleh salah seorang Dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dan di salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Garut yang belakangan viral di Media Sosial (Medsos), Siska meminta dan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku kepada pelaku.

Untuk memberikan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar baik verbal maupun non verbal DP3AKB, telah menggulirkan Program Jabar CEKAS (Jawa Barat Berani Berani Cegah Tindakan Kekerasan) sebagai upaya Kolaboratif yang melibatkan akademisi, badan usaha juga pembentukan Satgas PAAREDFI CEKAS di setiap desa dan kelurahan dengan melibatkan kader PKK.Tugasnya mengkampanyekan 5 Berani; Berani Mencegah, Berani Menolak, Berani Melapor, Berani Maju dan Berani Melindungi,” ucapnya.

Diharapkan dengan adanya edukasi yang dilakukan Pers, masyarakat akan semakin menyadari dan berani menentang kekerasan serta menciptakan lingkungan sosial yang support terhadap korban. Sehingga tidak muncul stigma yang akan memperburuk kondisi korban. Dan yang utama Pers mempunyai peran dalam mewujudkan Etika Jurnalistik yang bertanggungjawab yang tidak menyudutkan korban. **

Tags: AnakJabarkasusKekerasanMengadumeningkatperempuansemakin
Previous Post

Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

Next Post

Fasos Fasum di Kecamatan Cibiru Kota Bandung Sudah 35 Tahun Dari Pengembang Belum Diserahkan Kepada Warga

BeritaTerkait

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
Regional

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

Mei 18, 2025
Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak
Regional

Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak

Mei 15, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU
Regional

Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU

Mei 14, 2025
Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026
Regional

Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026

Mei 14, 2025
Dishub Kota Bandung Siap 24 Jam Melayani laporan bila ada kendala penerang jalan
Regional

Dishub Kota Bandung Siap 24 Jam Melayani laporan bila ada kendala penerang jalan

Mei 14, 2025
Next Post
Fasos Fasum di Kecamatan Cibiru Kota Bandung Sudah 35 Tahun Dari Pengembang Belum Diserahkan Kepada Warga

Fasos Fasum di Kecamatan Cibiru Kota Bandung Sudah 35 Tahun Dari Pengembang Belum Diserahkan Kepada Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
  • Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak
  • Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
  • Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU
  • Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In