SUKABUMI, Mbinews.id — Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kota Sukabumi menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Sukabumi, Kamis (8/1/2026). Audiensi tersebut menjadi langkah awal kepengurusan KNPI hasil Musyawarah Daerah (Musda) XVI untuk periode 2025–2028 dalam membangun komunikasi kelembagaan dengan legislatif.
Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Tantan Sutandi, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, didampingi Wakil Ketua DPRD Rojab Asy’ari, di ruang rapat DPRD Kota Sukabumi. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan membahas berbagai isu strategis kepemudaan.
Usai audiensi, Tantan menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk melaporkan hasil Musda XVI sekaligus memperkenalkan jajaran pengurus inti KNPI Kota Sukabumi yang baru. Selain itu, KNPI juga menyampaikan sejumlah pandangan terkait peran DPRD dalam konteks pembangunan kepemudaan.
“Audiensi ini kami lakukan untuk menyampaikan hasil Musda dan kepengurusan. Selain itu, kami menyampaikan tiga ruang lingkup yang berkaitan langsung dengan fungsi DPRD, yakni regulasi, anggaran, dan evaluasi,” ujar Tantan kepada awak media.
Pada aspek regulasi, Tantan menyebut bahwa Pemerintah Kota Sukabumi sejatinya telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kepemudaan. Namun demikian, menurutnya, implementasi kebijakan kepemudaan tetap perlu dikawal bersama agar selaras dengan kebutuhan dan dinamika pemuda di daerah.
Sementara dari sisi anggaran, Tantan menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, khususnya dalam penyaluran dana hibah kepemudaan. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak serta-merta memberikan hibah tanpa dasar hukum dan mekanisme yang jelas.
“Kami meminta agar dana hibah tidak diberikan secara sekonyong-konyong, baik kepada personal maupun lembaga. Harus ada aspek legal yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tantan juga menyoroti aspek evaluasi. Menurutnya, setiap anggaran yang telah digelontorkan kepada organisasi kepemudaan harus disertai dengan monitoring dan evaluasi yang ketat agar penggunaannya tepat sasaran.
“Dana hibah itu harus dikaji dari aspek legal, kemudian dari aspek fungsi, di mana penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan secara organisatoris,” jelasnya.
Terkait dinamika internal KNPI, Tantan menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya memiliki legitimasi yang kuat secara hukum. Ia menyebutkan, meskipun ada pihak lain yang mengklaim legalitas, KNPI hasil Musda XVI dapat menunjukkan dokumen dan aspek legal yang sah.
“Kami bisa menunjukkan bahwa kepengurusan kami memiliki legitimasi dan legalitas yang kuat. Itu yang kami sampaikan juga dalam audiensi,” ujarnya.
Ke depan, Tantan memastikan KNPI Kota Sukabumi akan fokus menjalankan visi dan misi gerakan kepemudaan serta terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD sebagai mitra strategis pembangunan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengapresiasi kehadiran jajaran pengurus KNPI Kota Sukabumi untuk bersilaturahmi dan menyampaikan pandangan secara terbuka. Ia menegaskan DPRD selalu terbuka terhadap siapa pun yang datang dengan niat baik.
“Siapapun yang datang dan berniat baik tentu akan kami terima. Gedung DPRD ini adalah rumah rakyat dan rumah bersama,” kata Wawan.
Menanggapi dinamika dualisme kepengurusan KNPI, Wawan menyebut bahwa secara de facto kedua kubu diakui keberadaannya. Namun secara de jure, DPRD melihat kepengurusan KNPI yang dipimpin Tantan Sutandi memiliki legitimasi yang lebih kuat.
“Kami berharap dinamika ini bisa segera selesai. Secara de facto keduanya ada, tapi secara de jure kami melihat KNPI kubu Tantan memiliki legitimasi,” ujarnya.
Meski demikian, Wawan menilai dualisme tersebut juga bisa dilihat dari sisi positif. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan bahwa Kota Sukabumi tidak kekurangan sumber daya pemuda yang aktif dan kritis.
“Yang terpenting, kami berharap pemerintah daerah bisa hadir untuk menyatukan dua kubu ini demi kepentingan pemuda dan pembangunan Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)









