BANDUNG, MBInews.id – Forkom Potmas Kiaracondong mengajak tokoh, elemen dan unsur masyarakat serta aparatur pemerintah daerah terkait di wilayah Kecamatan Kiaracondong.
Dimana Forkom Potmas Kiaracondong tergabung didalamnya ada 36 OKP, Ormas, LSM dan Komunitas lainnya.
Pada hari Minggu, 22/3/2020 menginisiasi kegiatan penyemprotan disinfektan pada sejumlah tempat-tempat ibadah di wilayah Kecamatan Kiaracondong.
“Kami, forkom potmas selalu bersinergi dengan jajaran muspika di wilayah yang kebetulan hadir sebagai penasehat dan pembina hadir haji Erwin selaku tokoh masyarakat serta sebagai anggota dewan DPRD Kota Bandung” penjelasan Herman sebagai ketua Forkom Potmas Kiaracondong tersebut.
Di wilayah Kiaracondong pandangan terhadap kami selalu disalah definisikan dan diidentikan sebagian orang yang melihat sebelah mata dengan hal kegiatan negatif.
“Bahwasanya kami sering dikaitkan dengan berandalan, pembuat keresahan, kegaduhan dan hal negatif lainnya, maka dengan kegiatan ini kami buktikan pada mereka bahwa kami punya kegiatan positif dan mulya melakukan penyemprotan disinfektan dalam menghadapi penyebaran virus corona di tempat ibadah dengan dana hasil swadaya dilingkungan rekan – rekan forkom” ungkap Herman panjang lebar.
“Inilah bukti nyata yang bisa kami lakukan untuk warga masyarakat Kiaracondong” tandasnya.
Sementara itu, H. Erwin SE mengapresiasi sekali atas kegiatan forkom yang telah berkoordinasi dengan forum RW.
“Semoga sinergiritas ini tetap terjaga sehingga merekatkan tali silaturahmi dan ukhuwah islamiyah wathoniah basyariah terjaga hebat” tegas H Erwin.
H Erwin pun mengatakan bahwa ia selalu siap mensupport Kegiatan-kegiatan sosial seperti halnya penyemprotan disinfektan di tempat ibadah kali ini.
“Mudah-mudahan kegiatan ini terasa nyata hasilnya dalam upaya pencegahan wabah virus corona dan juga diikuti unsur dan elemen masyarakat lainnya” tambah H. Erwin.
Disamping itu kita sebagai warga masyarakat yang taat aturan hukum dituntut patuh pada aturan dan kebijakan pemerintah yang pasti juga terbaik untuk rakyatnya.
“Kita sebagai warga negara harus ikuti anjuran pemerintah, maklumat kepolisian Republik Indonesia dan MUI” pungkasnya. (Iwnaruna/MBI)