BANDUNG, MBInews.id – Dua pekan setelah diizinkan kembali buka, sejumlah tempat ibadah di Kota Bandung masih menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan ketat. Sejumlah tempat ibadah masih terus menyediakan tempat cuci tangan, bilik desinfektan, termogun dan menerapkan physical distancing (menjaga jarak).
Hal itu dipastikan setelah Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulayana meninjau sejumlah tempat ibadah. Ia meninjau Wihara Tanda Bhakti, Gereja Katedral Santo Petrus, Gereja Betel dan Masjid Al-Ukhuwah.
“Kita meninjau beberapa tempat ibadah dan sudah memenuhi standar protokol kesehatan. Itu sangat penting karena tempat ibadah memiliki banyak jemaah,” ujar Yana di Masjid Al-Ukhuwah, Jalan Wastukancana, Kamis (11/6/2020).
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bandung baru pekan lalu menginzinkan tempat ibadah kembali buka. Hal itu seiring dengan dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar Proporsional.
Kunjungan Yana diawali dari Wihara Tanda Bhakti. Di sana telah memenuhi standar protokol kesehatan dan pelaksanaan ibadah berjalan dengan lancar.
“Tadi kita ke wihara, memastikan standar protokol kesehatan sejak awal seperti cuci tangan, kemudian bilik desinfektan, termo gun dan pelaksanaan physical distancing.. Kita harus menjamin agar aman,” tutur Yana.
Setelah itu, ia melanjutkan dengan meninjau gereja. Sama halnya, kondisi tersebut aman dan layak untuk melakukan ibadah bagi para jamaah.
“Ke gereja juga sama. Pada dasarnya ingin menjaga masyarakat Bandung kalau mau ibadah merasa aman dan nyaman. Jemaah diproteksi ketat dengan standar protokol yang benar,” bebernya.
Sedangkan di Masjid Al-Ukhuwah, protokol kesehatan diterapkan mulai dari tempat wudu hingga jarak saf.
“Rata-rata sudah memenuhi. Aturan ini untuk keselamatan, jangan sampai ada warga yang positif (terpapar Covid-19). Makannya tadi selama meninjau kita berdiskusi untuk keamanan semua,” jelasnya.
Kendati demikian, untuk kajian atau majelis taklim, Yana masih belum menyarankan untuk dilaksanakan. Pasalnya kegiatan tersebut cukup mengundang banyak orang dan waktu yang panjang. Sedangkan salat wajib sudah tentu waktu dan protokol kesehatannya.
“Kajian dan majelis taklim, dan kegiatan keagamaan relatif lama waktunya. Kami sarankan jangan dulu. Seperti salat pun sebaiknya dengan surat-surat pendek,” kata Yana. (MBI/WAN/HMS)