SUKABUMI, Mbinews.id – Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah, mendorong pihak pengembang Pasar Pelita Sukabumi, dan juga pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, untuk bisa segera menyelesaikan proses uji laik fungsi pada progres pembangunan Pasar Pelita.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ivan, usai mengikuti kegiatan sosialisasi pengembang dan Pemda Kota Sukabumi, kepada perwakilan pedagang yang berada di sekitaran Pasar Pelita Kota Sukabumi, terkait selesainya proses pembangunan yang dilakukan di Pasar Pelita, Sabtu (11/9/2021).
“Kami dari Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi berharap, agar pihak pengembang beserta Pemda Kota Kota Sukabumi, bisa segera menyelesaikan proses Surat Layak Fungsi (SLF), sehingga pasar bisa segera beroperasional,”ungkap Ivan.
Ivan menambahkan, berdasarkan aspirasi masyarakat yang ditampung, ia juga berharap nantinya harga jual kios bisa terus dijaga, agar tidak melambung. Sehingga para pedagang yang saat ini berdagang di sekitaran Pasar Pelita, bisa turut berdagang didalam nantinya.
“Ini juga termasuk aspirasi dari warga yang saya terima, agar harga jangan terlalu tinggi,” jelasnya.
Selain itu, Ivan juga berharap, semoga dengan selesainya pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi ini, selain kembali menjadi ikon Kota Sukabumi seperti sedia kala, namun juga harus bisa mengakomodir pedagang asli Kota Sukabumi juga.
“Walaupun memamng pada dasarnya ada juga pedagang yang dari luar Kota Sukabumi, namun jangan sampai pedagang asli Kota Sukabumi tidak terakomodir,” pungkasya. Wan/Ardan/Mbi