SUKABUMI, Mbinews.id– Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi tahun ini mencapai Rp4.540.886.000. Dana sebesar itu, alami penaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang akan disebar ke empat intansi.Yakni, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, Perdagangan (Diskumindag), Bagian Perekonomian, Badan Perencanaan Pembanunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Kesehatan.
“Berdasarkan Peraturan Kementrian Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020, tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi, Dana DBHCHT, Kota sukabumi kebagian Rp4 miliar lebih,”ujar Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappeda Kota Sukabumi, Yudi Sutriana, saat dihubungi melalui telepon genggamnya. Rabu, (20/10/2021).
Yudi mengungkapkan, dari ke empat intansi tersebut, Dinas Kesehatan yang paling tinggi mendapatkan dana tersebut. Yakni, mencapai 85 persen.”Iya, Dinkes paling besar, sebab kegiatanya difokuskan terhadap kesehatan. Seperti pemeliharaan sarana prasarana pendukung kesehatan, pengelolaan kesehatan, terutama dimasa pendemi Covid-19 ini,”ujarnya.
Sampai saat ini, tambah Yudi, peggunaan ataupun pemanfaatan anggaran DBHCHT di ke empat intansi tersebut tergolong berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.
Sementara itu, Sub Bagian Program pada Bappeda Kota Sukabumi Rahmat Hidayat, mengungkapkan, jika anggaran DBHCHT yang diterima oleh intansinya sekitar Rp120 juta, digunakan untuk sosialisasi mengenai rokok ilegal yang nantinya akan dikenai sanksi pidana penjara, dan atau denda sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
“Kita sosialisasikan informasi tersebut, melalui media cetak dan online, begitu juga melalui spanduk, pamplet, baliho dan sejenisnya yang disebar ke seluruh Kecamatan dan keluarahan, tentang bahanya menjual atau membeli rokok ilegal”katanya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan rokok ilegal kekantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Bogor.”Kita ajak peran masyarakat juga untuk memerangi peredaran rokok ilegal,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.