SUKABUMI, Mbinews.id – Tingginya angka skoring pada indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Sukabumi, berbanding lurus terhadap percepatan pengentasan angka kemiskinan yang ada di Kota Sukabumi. Berdasarkan hasil penilaian, IPM Kota Sukabumi berada diangka 74,60 dan berada diatas rata-rata IPM Provinsi Jawa Barat. Dengan raihan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi berharap, bisa segera menuntaskan angka kemiskinan yang berada di Kota Sukabumi, Senin (21/03/2022).
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam paparannya di Musyarawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota mengatakan, berdasarkan data yang ada saat ini akibat dari pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, memang menjadi salah satu kendala lambatnya pertumbuhan ekonomi. Namun dirinya berharap, dengan rencanca peralihan pandemi ke endemi pada tahun ini, bisa menumbuhkan kembali sektor-sektor perekonomian yang sempat terpukul pada masa pandemi.
“Kita berharap dengan pergeseran pandemi ke endemi, pertumbuhan ekonomi di wilayah bisa berkembang, sehingga lapangan pekerjaan bisa terbuka kembali,” ungkapnya.
Lanjutnya, dengan melibatkan unsur Hexa Helix dalam proses pembangunan, diharapkan bisa mempercepat proses percepatan pembangunan. Mengingat tahun 2023, merupakan tahun terakhir dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) jangka menengah tahun 2018-2023.
“Pada tahun ini juga, target penyelesaian wilayah kumuh di Kota Sukabumi, yang tersisa 8,2 hektar,” bebernya.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainah, mengungkapkan, jika usulan yang masuk pada musrenbang tahun ini, didominasi oleh usulan pembangunan infrastruktur. Sebanyak 284 usulan dari masyarakat, yang berasal saat musrenbang dari tingkat wilayah hingga kecamatan, dengan total anggaran 93 miliya Rupiah. Serta 1.908 kegiatan perangkat daerah, dengan total pagu anggaran 1,2 triliyun Rupiah.
“Dari jumlah usualan tersebut tentu saja kita membutuhkan anggaran yang cukup besar. Seperti ususlan dari masyarakat itu sedikitnya dibutuhkan sekitar Rp93 miliar, dan untuk memenuhi kegiatan usulan dari perangkat daerah mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Namun, nilai tersebut, masih bisa berubah, mengingat saat ini masih akan bergeser dari pandemi ke endemi,” bebernya.
Reni menambahkan, RKPD tahun 2023 itu, disusun dengan mempertimbangkan 4 isu strategis, serta 6 program prioritas yang disesuiakan dengan program yang ada Program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Jadi semua usulan tersebut, nantinya akan kita campur, mana yang menjadi prioritas pertama, dan mana yang masuk ke program ke dua,” paparnya.
Sedangkan, untuk pembiyaan semua usulan dalam RKPD tersebut, Reni mengatakan, sementara ini akan disamakan dengan anggaran pendapatan di tahun sebelumnya. Karena, proyeksi dana transfer daerah dari pemerintah pusat dan Provinsi untuk tahun 2023, diperkirakan masih sama dengan tahun sebelumnya.
“Jadi kita masih menganggarkan pembiayaanya seperti tahun sebelumnya. Begitu juga pagu anggaran yang diususlkan itu masih bisa berubah, karena kita akan lakukan verifikasi yang disesuiakn dnegan kemampuan anggaran kita dan dana transfer daerah yang bersumber dari pusat dan provinsi,” pungakasnya. Ardan/Wan/Mbi