SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi. Penandatangan yang dilakukan tersebut, dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, serta Kepala Kejari Kota Sukabumi Taufan Zakaria, di Aula Kejari Kota Sukabumi, Kamis (24/03/2022).
Pendatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan kali ini, merupakan kesepatan penanganan pada bidang perdata dan tata urusan negara. Fahmi mengatakan, dalam hal ini Pemerintah Kota Sukabumi sangat bersyukur atas dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut. Terlebih lagi, ini dilakukan menjelang hari jadi Kota Sukabumi ke-108.
“Kami bersyukur, di detik-detik menjelang HUT Kota ini kami melakukan penandatangan kesepakatan bersama ini,” ujar Fahmi kepada awak media.
Lanjutnya, terkait kolaborasi antara Pemerintah Kota Sukabumi dan juga Kejari Kota Sukabumi ini, tentunya bertujuan untuk mensukseskan target-target pembangunan di wilayah pada masa mendatang.
“Tidak bisa dipungkiri, target pembangunan ini tidak akan terwujud tanpa adanya kebersamaan dari berbagai pihak,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Sukabumi mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama tersebut merupakan kolaborasi antara Kejari dengan pemerintah daerah untuk menjaga kepentingan masyarakat.
“Ini merupakan hal yang besar bagi Kejari juga Pemkot Sukabumi. Kolaborasi ini kita sinergikan dengan kewenangan masing-masing institusi,” ungkapnya.
Masih menurut Taufan, kolaborasi antara Kejari dengan Pemkot Sukabumi telah dilakukan jauh sebelum penandatanganan kesepakatan bersama tersebut. Buktinya, di 2021 lalu telah berhasil menyukseskan tiga program strategis daerah yang saat ini sudah bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.
“Keberhasilan suatu pembangunan bukan hanya bersifat teknis. Tapi, juga terkait dengan kaidah hukum dan peraturan teknis dalam pendampingan yang selaras,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi