SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi merupakan kota atau kabupaten yang nilai inflasinya terendah pertama di Jawa Barat (Jabar), sedangkan tingkat Nasional terndah ke dua setelah Jakarta. Kota Sukabumi sendiri, merupakan 7 Kota di Jawa barat yang dihitung tingkat inflasinya. Inflasi sendiri dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum, dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.
“Pada rapat koordinasi pusat dan daerah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) 14 September 2022 lalu, Pak Menko mengumumkan, bahwa Kota Sukabumi inflasinya terendahdi Indonesia setelah Jakarta. Dan peringkat satu terendah di jawa barat,”ucap Kepala Bidang Perekonomian, dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto. Rabu, (21/9/2022).
Baca juga: https://mbinews.id/2022/08/24/juli-2022-kota-sukabumi-alami-inflasi-043-persen/
Yanto menambahkan, berdasarkan Indek Harga Konsumen (IHK) Agustus 2022 di 7 Kota Jawa Barat, Kota Sukabumi IHK agutusus 2022 sebesar 111,13, dengan nilai inflasi -0,04 persen, sedangkan laju inflasi tahun kalender year to date (Januari 2022 – Agustus 2022) mencapai 3,42, dan laju inflasi dari tahun ke tahun “year on year” (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) sebesar 4,29 persen.
“Ada beberapa faktor rendahnya nilai inflasi. Seperti ketersediaan barang masih aman, harga-harga masih terjangkau, distribusi barang masih lancar, dan adanya komunikasi yang efektif pemerintah dengan pihak pedagang,”terang Yanto.
Jika melihat Data Badan Pusat Statsitik (BPS), lanjut yanto, pada Agustus 2022, IHK gabungan Jawa Barat yang meliputi 7 kota yakni, Bogor, Sukabumi, Bandung, Cirebon, Bekasi, Depok dan Kota Tasikmalaya, mengalami penurunan IHK dari 112,97 pada Juli 2022 menjadi 112,90 pada Agustus 2022, sehingga terjadi deflasi sebesar 0,06 persen.
Baca Juga: https://mbinews.id/2021/12/06/tidak-terpengaruh-inflasi-ini-alasan-emas-cocok-dijadikan-investasi/
“Dari 11 kelompok pengeluaran, yang mengalami deflasi. Yaitu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,88 persen. Untuk kelompok pengeluaran lain mengalami inflasi, diantaranya, kelompok pakaian dan alas kaki 0,28 persen, kemudiankelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah sebesar 0,41 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,19 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,08 persen, kelompok transportasi sebesar 0,26 persen, dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen,”katanya.
Walaupun saat ini Kota Sukabumi paling rendah inflasinya, Tapi lanjut Yanto, pihaknya bersama dinas dan lembaga lainya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum.
“Kami juga akan terus menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkaun barang dan jasa,”pungkas Yanto.ardan/wan/mbi.