• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, November 23, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Sepanjang 2022, Perolehan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Lampaui Target Yang Sudah Ditentukan

Januari 11, 2023 - 17:29:02
in Berita, Berita Terbaru, Ekonomi, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Sepanjang 2022, Perolehan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Lampaui Target Yang Sudah Ditentukan

SUKABUMI,Mbinews.id– Realisasai penerimaan sembilan pajak daerah di Kota Sukabumi sepanjang tahun 2022 sebesar Rp67 miliar lebih, dari target yang harus dikejar per tahun mencapai Rp55 miliar lebih. Jika melihat dat tersebut, tentu saja perolehan selama tahun 2022 tersebut tergolong positif atau melampauai target.

“Alhamdulillah, realisasi penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak mencapai 121,05 persen, atau sebesar Rp67,552 miliar lebih,”ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah, pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Rakhman Gania. Rabu, (11/`1/2023).

Baca Juga:https://mbinews.id/2023/01/08/ini-target-penerimaan-pajak-daerah-tahun-2023-kendaraan-bermotor/

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Sebagai rinciannya, lanjut Rakhman, pajak hotel dari target Rp3, 729 miliar lebih, terealisasai sebesar Rp4,551 miliar lebih, retoran terealisasi sebesar Rp15,798 miliar lebih, dari target Rp12,534 miliar lebih, kemudian pajak hiburan dari Rp1,215 milliar mencapai Rp1.8 miliar lebih, reklame dari Rp1.063 miliar, terealisasi sebesar Rp1,113 miliar lebih.

Kemudian, pajak penerangan jalan target Rp10.530 miliar lebih mencapai Rp11.124 miliar lebih, parkir target sebesar Rp457 juta per tahun hingga akhir tahun mencapai Rp573 juta lebih, pajak air tanah mencapai Rp694 juta lebih dari target per sebesar Rp550 juta lebih, PBB-P2 dari target Rp11 miliar mencapai lebih dari Rp12 miliar, dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp14 miliar lebih terealisasai sebesar Rp19 miliar lebih.

Baca Juga:https://mbinews.id/2022/10/12/hingga-september-2022-realisasai-pajak-daerah-kota-sukabumi-mencapai-51-miliar-lebih/

“Kalau secara persentasenya, untuk pajak hotel mencapai 122,05 persen, restoran 126,03 persen, hiburan 149,87 persen, reklame 104,64 persen, penerangan jalan 105,36 persen, parkir 125,36 persen, pajak air tanah 126 persen, PBB-P2 109,48 persen, dan BPHTB 134,88 persen,”jelasnya.

Untuk itu, pihaknya juga terus akan meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak (wp) yang sudah berjalan. Termasuk, mencari potensi atau wp baru.

“Kami akan inten dalam bentuk pengawasan kelapangan, termasuk mencari wp baru,”akunya.

Baca Juga:https://mbinews.id/2022/01/05/walikota-sukabumi-tingkat-kesadaran-masyarakat-dalam-membayar-pajak-cukup-tinggi/

Disisi lain, dalam waktu dekat pihaknya segera mengeluarkan aplikasi Sipajak Air Tanah Online (Sipaten). Inovasi tersebut, betujuan untuk membantu proses pencatatan meter air di Wajib Pajak (WP) air tanah. Munculnya aplikasi tersebut, seiring dengan himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keseriusan pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak air tanah.

“Selain menggali potensi pajak, juga sebagai mempermudah untuk mencatat meteran air tanah dari wp. Dimana, yang awalnya harus dilakukan oleh petugas kesetiap wp, kini dengan aplikasi tersebut wp cukup memoto meteran airnya yang kemudian di upload ke Sipaten, sehingga nanti akan muncul nilai pajak yang harus dibayar dari pemanfaatan air tanah,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

Tags: #Sukabumi2022beritadaerahditentukanEkonomiJabarkotalampauipajakPemerintahanperolehanregionalsepanjangsudahtargetterbaruyang
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

November 18, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Next Post
Edwin Senjaya Bicara Soal APBD 2023 dan Keamanan Terkini Kota Bandung

Edwin Senjaya Bicara Soal APBD 2023 dan Keamanan Terkini Kota Bandung

Komisi A Bahas Pemeliharaan dan Aset Pemerintah Kota Bandung

Komisi A Bahas Pemeliharaan dan Aset Pemerintah Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In