BANDUNG, MBInews.id – Kebijaksanaan pembangunan regional adalah segala usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan, meningkatkan kualitas kehidupan dan kualitas lingkungan dalam region tersebut.
Namun dalam menerapkan kebijakan regional juga, menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady, harus menerapkan pendekatan yang berbeda, sesuai dengan kondisi geografi dan sesuai dengan masalah yang dihadapinya.
Asas adil dan merata yang diterapkan dalam pembangunan nasional yang diterapkan dalam pembangunan regional, berarti setiap daerah memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan, tetapi pada pelaksanaannya dengan modal dasar dan factor dominan.
“Dengan demikian kebijakan pembangunan regional harus disesuaikan dengan kondisi pada daerah bersangkutan, demi kesejahteraan dan peningkatan kualitas lingkungan,” ujar Daddy Rohanady
“Untuk kepentingan pengukuran tadi, kita wajib menentukan parameter yang menjadi pedoman penentuan kualitas aspek yang menunjang atau menjadi masalah/penghambat pembangunan,” ujarnya.
Pengumpulan data dan analisis aspek-aspek geografi region yang akan dikembangkan, aspek-aspek geografi yang akan diidentifikasi dan dianalisis meliputi keadaan lahan dengan kondisi morfologinya, kemungkinan pengembangan transportasi-komunikasi, kemungkinan pengembangan teknologi, kependudukan (demografi), hidrologi, iklim dan cuaca, kemungkinan penjagaan dan pelestariaan lingkungan, serta lokasi relatif terhadap daerah lain.
Secara umum, aspek-aspek diatas merupakan modal dasar dan faktor dominan bagi pengembangan industri, pemukiman dan daerah perdagangan.
“Tetapi sektor manakah yang paling sesuai dan pada lokasi mana dari region itu yang paling serasi bagi sektor tersebut untuk dikembangkan. Disini perlu pengumpulan data dan analisis lebih lanjut,” pungkasnya. ***