BANDUNG, Mbinews – Sekda Kota Bandung mengatakan ,Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi para Pedagang Kali Lima (PKL) di Kecamatan Bandung Kulon. Pasalnya para PKL kini tidak lagi berdagang di Jalan Suryani.
Kesadaran PKL tidak berjualan di jalan diapresiasi Pemerintah Kota Bandung , kesadaran pelaku usaha itu sendiri. Karena menyadari berjualan di jalan menyalahi aturan ,sehingga penertiban PKL di Kota Bandung tidak menimbulkan konflik,” tutur Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Jalan Suryani, Kamis 19 Oktober 2023.
Sekda Kota Bandung menjelaskan, Jalan Suryani merupakan zona merah yang tidak boleh untuk ruang dagang.
“Kalau lihat regulasi, ini zona merah maknanya penegakan hukum. Jadi tidak ada istilahnya tawar menawar, itu tidak boleh dilakukan. Karena bertentangan dengan aturan .
Karena sudah tidak ada PKL, maka Pemkot Bandung akan memperbaiki jalan, trotoar, dan penerangan jalan umum di kawasan tersebut.
Pemerinta Kota Bamdung akan memperbaiki Trotoar, dan jalan juga akan rapihkan. Kemudian tambahan penerangan jalan . juga Pohon-pohon dirapikan supaya penerangan jalan berfungsi maksimal .
Sedangkan soal relokasi, Ema Sumarna memastikan tidak ada. Para PKL yang berjumlah 40 pedagang itu untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan.
“Tidak ada relokasi. Mereka sadar untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan,” ungkapnya.**