SUKABUMI,Mbinews.id– Salah satu anggota Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi, Abdul Kohar, mengatakan, persoalan sampah buakan tanggungjawab hanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saja, melainkan diperlukan ko;borasi dan persepi yang sama untuk menjaga keberishan. Termasuk didalamnya keterlibatan masyatrakat.
Meskipun sebelumnyta, kata Abdul, dirinya sempat menilai jika DLH tidak mampu untuk menyelesaikan sampah. Arti dari ketidak mampuan disini yakni tidak gesit atau tidak serius dalam menganani masalah sampah atau ketidak mampuan dalam bekerja.
Tapi, aku Abdul, setelah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke di DLH, ternyata ditemukan persoalan-persoalan mendasar yanag ada di DLH. Diantaranya, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran, fasilitas, bahkan sampoai regulasi.
“Dulu sebelum menjadi anggota DPRD atau Sudah menjadi DPRD, saya pernah menilai jika DLH tidak mampu bekerja. Tapi, setelah mengetahui peroslan yang ada, ternyata DLh perlu didukung oleh semua pihak, baik masyarakat atau pun pemerintah,”ujar Abdul melalui Humas Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Senin, (13/5/2024).
Untuk itu, sambung Abdul, dibutuhkan atau dihadirkan perundang-undangan insiatif untuk mewadahi dan melindungi kinerja DLH, untuk lebih bekerja dengan baik. terutama, dari segi penganggaran.

“Dari hasil kunker Komisi 3 beberapa waktu lalu, saya berharap DLH bisa menyerahklan pegajuan proposal terkait pengembangan kedepan,”terangnya.
Apalagi, secara pribadinya, keberishan adalah syarat utama untuk keberkahan kemajauan kota, bahkan kebahagiaan waraganya itu sendiri.
“Kalau Kota Sukabumi terimage kan kotor tidak berish, mana mau orang berkuliner, berwisata dan tinggal nyaman di kota sukabumi. Makanya, kebersihan dan masalah sampah kedepanya harus menjadi perhatian semua pihak,”tegasnya.
Abdul mengungkapkan, membaangun kota yg bersih perlu kedasaran masyarakat dan pemerintah, termasuk ada regulasi yg mengatur, kemudian ada sinergis.
“Terlebih program kebersihan menjadi prioritas utama dalam mebangun Kota Sukabumi kedepan,”pungkas Abdul..ardan/wan/mbi.