BANDUNG, Mbinews – Panitia Khusus (Pansus) 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Pembahasan sekarang ini belum sampai pada subtansi, baru dilakukan konsultasi.
Dalam kesempatannya, Anggota Pansus 2 DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, S.E. menerangkan, konsultasi telah dilakukan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementrian Dalam Negeri. Dalam konsultasi tersebut, BPIP mengusulkan agar bahasa pembudayaan diganti dengan pembinaan Pancasila.
Elton Agus Marjan mengharapkan warga Kota Bandung mulai usia sekolah sampai usia lanjut bisa lebih mengenal Pancasila. Pada masa lalu ada pelajaran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), yang sekarang tidak ada, selain soal bahasa pembudayaan yang diubah menjadi pembinaan.
“BPIP atau Badan Pembinaan Ideologi Pancasila juga mengusulkan adanya seminar atau sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di berbagai tingkatan, untuk mengenalkan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh lapisan masayarakat,” jelas Elton.
Pansus 2 DPRD Kota Bandung melakukan konsultasi terakhir ke Jakarta, setelah ini akan dilakukan pembahasan terkait Raperda Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sesuai dengan arahan dan masukan yang didapat dari BPIP, Kemendagri dan lembaga lainnya. Sehingga bisa membuat program yang bisa diterapkan dan bisa sedikit besarnya berpengaruh pada penerapan Pancasila di masyarakat.
Menurut Anggota Pansus 2 ini, pembahasan Raperda belum masuk pada pasal per pasal. Terlebih saat ini pun berkembang dengan adanya kemungkinan perubahan judul Raperda.
“Kalau pun diakomodir masukan BPIP, otomatis berubah judulnya. Sekarang judulnya Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” ungkapnya.
Saat konsultasi, Pansus 2 DPRD Kota Bandung juga menanyakan soal teknis sosialisasi pada BPIP dan lembaga lainnya karena hal ini berkaitan dengan anggaran dan penunjang lainnya.
“Makanya BPIP mengarahkan pada pembinaan Pancasila sesuai aturan di atasnya. Hal ini agar poin-poin terkait sosialisasi pada masyarakatnya pun ada,” jelasnya.
Salah satu upaya agar sosialisasi bisa dilakukan, harus digelar bimtek (bimbingan teknis). Pemerintah bisa menunjuk siapa saja untuk mengikuti bimtek soal ideologi Pancasila, termasuk juga anggota dewan. Nantinya, peserta yang sudah mengikuti bimtek bisa melakukan sosialisasi pada masyarakat.
Pemahaman Ideologi Pancasila sangat penting karena semakin hari semakin kelihatan luntur dalam mendalami nilai-nilai. Dengan munculnya Perda ini diharapkan bisa meningkatkan kembali rasa dan pemahaman terhadap ideologi Pancasila. ***