SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, secara simbolis menyerahkan SPPT – PBB P2 tahun 2025 kesetuap kecamatan. Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Kewilayahan.
Daalm sambutanya Ayep mengatakan, kepada pihak kecamatan dan kelurahan agar segera menyampaikan SPPT – PBB P2 kepada para wajib pajak, kemudian aparatur di setiap kecamatan dan kelurahan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), harus mengintensifkan sosialisasi agar meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak bumi dan bangunan.
“Penyerahan SPPT PBB ini, penting untuk mencapai target pendapatan pajak sebesar Rp 14,4 miliar untuk tahun 2025, meskipun terdapat tunggakan pajak sebesar Rp 36 miliar,”ujar Ayep, saat penyerahan SPPT 2025 di Kecamatan Citamiang. Senin, (24/03/2025).
Ayep berharap, capaian target bisa terlampaui, karena pendapatan dari pajak akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Saya akan terapkan sistem punishment dan reward terkait pencapaian target tersebut,”tegasnya.
Secara singkat Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah, pada BPKD Kota Sukabumi, Andri Suryandi, mengungkapkan, untuk jumlah keseluruhan SPPT yang disebar tahun ini mencapai 108.459.
Ia menambahkan, jika SPPT 2025 sudah dilenagkapi dengan barcode. Hal itu tentunya, salah satu bentuk inovasi dalam memberikan pelayanana kepada masyarakat.
“Jadi, selain serbagai informasi, dengan adanya barcode tersebut, masyarakat bisa mengetahui tunggakan yang belum dibayar,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.