• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

mbiredaktur by mbiredaktur
Mei 20, 2025 - 16:13:31
in Berita, Berita Terbaru, Jabar, Pemerintahan, Ragam, Regional, Sukabumi
0
Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
541
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, terus berupaya memberantas Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal. Melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat, keseriusan tersebut, dibuktikan dengan menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pelaksana pemberantasan BKCHT ilegal di salah satu hotel Kota Sukabumi, Selasa (20/5/2025).

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat menjelaskan, Pemerintah Kota Sukabumi tahun ini menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat sebesar Rp8miliar. Dari total anggaran tersebut, sekitar 10 persen dikelola untuk mendukung kegiatan penegakan hukum dalam rangka menghentikan peredaran rokok ilegal.

“DBHCHT itu dialokasikan 50 persen untuk kesejahteraan sosial, termasuk pelatihan yang digelar oleh dinas lainya, seperti Diskumindag dan Disporapar. Adapun, 40 persen untuk sektor kesehatan, dan sisanya 10 persen untuk penegakan hukum,”ujarnya.

BeritaLainnya

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

Pada operasi bersama tahun lalu, smabung Ayi, pihaknya bersama KPPBC TMP A Bogor berhasil menyita sekitar 17 ribu batang rokok ilegal dari berbagai titik penjualan di Kota Sukabumi.

“Kami berkomitmen untuk berupaya memberantas rokok ilegal,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana menegaskan, pentingnya kegiatan ini dalam memberikan pemahaman serta bekal teknis bagi para petugas di lapangan.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,”singkatnya.

Di tempat sama, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bogor, Erli Haryanto menyampaikan materi tentang lima cara mengidentifikasi rokok ilegal. Ia juga menjelaskan ancaman sanksi pidana dan denda berat bagi para pengedar rokok ilegal, sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas.

“Pengedar itu bisa dikenakan sanksi pidana minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara. Untuk denda, nilainya bisa mencapai lima kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan,”akunya.

Pihaknya berharap, pelatihan ini mampu meningkatkan efektivitas penindakan dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberantas rokok ilegal di wilayah Kota Sukabumi.

“Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil signifikan,” pungkasnya.ardan/wan/mbi.

Previous Post

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

BeritaTerkait

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
Berita Terbaru

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Mei 19, 2025
PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
Regional

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

Mei 18, 2025
Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak
Regional

Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak

Mei 15, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025
Berita Terbaru

Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025

Mei 15, 2025
Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU
Regional

Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU

Mei 14, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
  • Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
  • PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
  • Dr.AA Abdul Rozak Dilantik jadi Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung
  • Taman Lost City di Sungai Cikapundung Kota Bandung Ruang Terbuka Untuk Beraktifitas Masyarakat
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In