SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, terus berupaya memberantas Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal. Melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat, keseriusan tersebut, dibuktikan dengan menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pelaksana pemberantasan BKCHT ilegal di salah satu hotel Kota Sukabumi, Selasa (20/5/2025).
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat menjelaskan, Pemerintah Kota Sukabumi tahun ini menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat sebesar Rp8miliar. Dari total anggaran tersebut, sekitar 10 persen dikelola untuk mendukung kegiatan penegakan hukum dalam rangka menghentikan peredaran rokok ilegal.
“DBHCHT itu dialokasikan 50 persen untuk kesejahteraan sosial, termasuk pelatihan yang digelar oleh dinas lainya, seperti Diskumindag dan Disporapar. Adapun, 40 persen untuk sektor kesehatan, dan sisanya 10 persen untuk penegakan hukum,”ujarnya.
Pada operasi bersama tahun lalu, smabung Ayi, pihaknya bersama KPPBC TMP A Bogor berhasil menyita sekitar 17 ribu batang rokok ilegal dari berbagai titik penjualan di Kota Sukabumi.
“Kami berkomitmen untuk berupaya memberantas rokok ilegal,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana menegaskan, pentingnya kegiatan ini dalam memberikan pemahaman serta bekal teknis bagi para petugas di lapangan.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,”singkatnya.
Di tempat sama, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bogor, Erli Haryanto menyampaikan materi tentang lima cara mengidentifikasi rokok ilegal. Ia juga menjelaskan ancaman sanksi pidana dan denda berat bagi para pengedar rokok ilegal, sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas.
“Pengedar itu bisa dikenakan sanksi pidana minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara. Untuk denda, nilainya bisa mencapai lima kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan,”akunya.
Pihaknya berharap, pelatihan ini mampu meningkatkan efektivitas penindakan dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberantas rokok ilegal di wilayah Kota Sukabumi.
“Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil signifikan,” pungkasnya.ardan/wan/mbi.