• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

PU Fraksi Fraksi terhadap Perubahan APBD 2025

mbiredaktur by mbiredaktur
Juli 5, 2025 - 19:57:53
in Pemerintahan
0
PU Fraksi Fraksi terhadap Perubahan APBD 2025
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD berkenaan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, 4 Juli 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. juga Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan OPD.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan jawaban resmi yang menyoroti berbagai isu strategis kota mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembenahan infrastruktur, hingga penguatan sektor ekonomi kreatif dan layanan publik berbasis inklusi.
Dalam tanggapannya, Wali Kota Bandung mengapresiasi masukan fraksi terkait perlunya penguatan Pendapatan Daerah, khususnya PAD.

BeritaLainnya

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi

Pemkot Bandung akan terus meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dengan mendorong transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik.Digitalisasi pelayanan akan menjadi kunci untuk memperluas basis pajak dan mengoptimalkan potensi yang selama ini belum tergarap maksimal,” ujar Farhan menanggapi Fraksi PKB dan Fraksi Partai Gabungan Nasional Demokrat.

Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS, Farhan menyampaikan, anggaran perubahan 2025 akan diarahkan untuk perbaikan infrastruktur dasar seperti normalisasi sungai, pembangunan sistem pengolahan sampah, serta kemantapan jalan guna mengatasi kemacetan.

Pemkot Bandung terus berupaya agar belanja infrastruktur tidak hanya terserap optimal, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas hidup warga.
Menanggapi perhatian Fraksi PSI dan Fraksi Partai Gerindra terhadap dinamika ekonomi daerah.

Walikota Bandung memaparkan, Pemkot telah menjalankan program padat karya dan pelatihan vokasi berbasis kecamatan. Selain itu, roadmap ekonomi kreatif tengah disusun dengan fokus pada subsektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).
Kota Bandung harus mampu menjadi magnet ekonomi kreatif nasional. Karena itu kami berinvestasi pada strategi yang tepat guna mendukung industri kreatif dan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.

Sejumlah program sosial juga disampaikan, seperti “Senandung Perdana” untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta “Bandung Nyaah Kaindung” bagi lansia perempuan yang rentan.

Dalam bidang kesehatan, Farhan menyampaikan komitmennya menjaga layanan kesehatan inklusif melalui pembangunan trotoar ramah disabilitas dan pelaksanaan UHC.

Pemkot Bandung memastikan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) digunakan secara optimal untuk mendukung program prioritas.
Menekankan efisiensi belanja dan pengalihan anggaran ke sektor-sektor produktif seperti kesehatan, sanitasi, pengendalian inflasi, dan cadangan pangan,” kata Farhan.

Seluruh proses perubahan APBD 2025 dapat diakses publik melalui laman resmi bandung.go.id. Masyarakat juga terlibat dalam perencanaan melalui program “Akselerasi Kewilayahan” yang berbasis RW.
Selain itu, belanja pegawai akan terus disesuaikan agar tidak melebihi 30 persen dari total belanja APBD, sejalan dengan amanat UU No. 1 Tahun 2022.

Ketua DPRD Kota Bandung, H.Asep Mulyadi S.H., mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, bahwa untuk membahas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran..**

Tags: APBD 2025Fraksi-FraksiperubahanPU
Previous Post

Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025

Next Post

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

BeritaTerkait

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
Berita

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

Juli 14, 2025
Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
Berita

Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi

Juli 14, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Next Post
Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
  • Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
  • Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
  • Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In