BANDUNG, Mbinews –Teras Cihampelas di Kota Bandung kembali menuai sorotan akibat kondisinya yang dinilai semakin memprihatinkan. Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menegaskan perlunya langkah nyata agar kawasan tersebut tidak terus menjadi beban bagi warga dan pemerintah kota.
Radea menjelaskan, Teras Cihampelas dibangun pada tahun 2017 dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) yang memadukan penataan PKL, ruang publik, dan pariwisata dalam satu kawasan. Pembangunan yang menelan biaya hingga Rp48 miliar ini diharapkan dapat menata Pedagang Kaki Lima agar tidak lagi memadati bahu jalan dan menimbulkan kemacetan di kawasan wisata Cihampelas.
Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. “Banyak warga mengeluhkan kios-kios yang tutup, fasilitas rusak, pengunjung sepi, dan bahkan ada rembesan air yang menimbulkan genangan. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ungkap Radea.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil 1 yang meliputi wilayah Cihampelas, Radea menuturkan bahwa aspirasi masyarakat cukup beragam. Sebagian warga mendesak Pemerintah Kota Bandung serius melakukan revitalisasi agar kawasan ini kembali hidup. Sementara sebagian lainnya setuju dengan saran Gubernur Jawa Barat agar Teras Cihampelas dibongkar dan dikembalikan ke kondisi awal.
Radea juga menegaskan, jika memang pembongkaran menjadi pilihan, maka pemerintah harus mengikuti aturan pengelolaan aset daerah sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. “Pemusnahan aset daerah itu ada prosedurnya, tidak bisa sembarangan. Harus ada alasan kuat bahwa aset tidak lagi dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dipindahtangankan,” katanya.
Dirinya berharap Pemerintah Kota Bandung dapat segera menentukan langkah tepat melalui kajian menyeluruh dan melibatkan semua pihak. “Teras Cihampelas harus menjadi contoh pengelolaan ruang publik yang bertanggung jawab, bukan justru menjadi catatan kegagalan penataan kota,” pungkas Radea.**