• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Kenali Hak Atas Tanah Anda: Informasi Dasar yang Perlu Diketahui Warga

mbiredaktur by mbiredaktur
Juli 23, 2025 - 14:53:46
in Berita, Berita Terbaru, Jabar, Pemerintahan, Ragam, Regional, Sukabumi
0
Kenali Hak Atas Tanah Anda: Informasi Dasar yang Perlu Diketahui Warga
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SUKABUMI,Mbinews.id- Banyak masyarakat yang masih belum memahami bahwa setiap bidang tanah yang dimiliki atau digunakan memiliki jenis hak yang berbeda-beda. Padahal, mengenali jenis hak atas tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, dan memudahkan dalam proses jual beli, warisan, maupun pengalihan hak.

Kantor Pertanahan Kota Sukabumi mengimbau, seluruh masyarakat untuk mengenali lima jenis hak atas tanah yang umum digunakan di Indonesia sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah yaitu:

BeritaLainnya

Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung

Wali Kota Sukabumi, Serahkan Insentif bagi 750 Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD

🔹 Hak Milik
Hak Milik merupakan hak paling kuat dan penuh yang dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia. Hak ini bersifat turun-temurun, dapat diperjualbelikan, diwariskan, dan dijadikan jaminan. Tanah dengan status Hak Milik tidak memiliki batas waktu.

🔹 Hak Guna Bangunan (HGB)
HGB adalah hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah milik negara atau tanah milik orang lain. Hak ini diberikan untuk jangka waktu maksimal 30 tahun dan dapat diperpanjang atau diperbaharui sesuai ketentuan.

🔹 Hak Guna Usaha (HGU)
HGU diberikan kepada badan hukum atau perorangan untuk mengusahakan tanah negara dalam bidang pertanian, perkebunan, atau perikanan dalam skala besar. Jangka waktu HGU maksimal 35 tahun dan dapat diperpanjang.

🔹 Hak Pakai
Hak ini memberikan kewenangan kepada seseorang atau badan hukum untuk menggunakan dan/atau memanfaatkan tanah negara atau tanah milik pihak lain. Hak Pakai dapat diberikan kepada warga negara Indonesia, orang asing, serta instansi pemerintah atau lembaga internasional.

🔹 Hak Pengelolaan (HPL)
Merupakan hak yang diberikan kepada instansi pemerintah atau badan usaha milik negara/daerah untuk mengelola dan merencanakan penggunaan tanah negara. Dalam praktiknya, HPL tidak dapat diperjualbelikan, tetapi dapat bekerja sama dengan pihak ketiga.

Dengan memahami perbedaan hak-hak tersebut, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan cermat dalam melakukan transaksi atau pengelolaan tanah. Kantor Pertanahan Kota Sukabumi terus berupaya menyampaikan edukasi pertanahan agar masyarakat mendapatkan perlindungan hukum dan merasa aman dalam memiliki serta memanfaatkan tanah secara sah dan tertib.(*)

Previous Post

Wali Kota Sukabumi, Serahkan Insentif bagi 750 Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD

Next Post

Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung

BeritaTerkait

Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung
Berita Terbaru

Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung

Juli 23, 2025
Wali Kota Sukabumi, Serahkan Insentif bagi 750 Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD
Berita

Wali Kota Sukabumi, Serahkan Insentif bagi 750 Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD

Juli 23, 2025
Menuju Komunikasi Publik Yang Edukatif, Partisipatif, Dan Tranformasional, Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan
Berita

Menuju Komunikasi Publik Yang Edukatif, Partisipatif, Dan Tranformasional, Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan

Juli 23, 2025
BRI Peduli Pendidikan Karakter, Siswa SD di Garut Belajar Bertani dan Lestarikan Nusantara
Regional

BRI Peduli Pendidikan Karakter, Siswa SD di Garut Belajar Bertani dan Lestarikan Nusantara

Juli 23, 2025
Pansus Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD 2025 -2029
Berita Terbaru

Pansus Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD 2025 -2029

Juli 22, 2025
Kota Sukabumi Tampil Perdana di Sunda Karsa Fest 2025, Kenalkan Batik Lokatmala ke Jawa Barat
Jabar

Kota Sukabumi Tampil Perdana di Sunda Karsa Fest 2025, Kenalkan Batik Lokatmala ke Jawa Barat

Juli 21, 2025
Next Post
Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung

Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung
  • Kenali Hak Atas Tanah Anda: Informasi Dasar yang Perlu Diketahui Warga
  • Wali Kota Sukabumi, Serahkan Insentif bagi 750 Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD
  • Menuju Komunikasi Publik Yang Edukatif, Partisipatif, Dan Tranformasional, Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan
  • BRI Peduli Pendidikan Karakter, Siswa SD di Garut Belajar Bertani dan Lestarikan Nusantara
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In