Mbinews.id, Cimahi– Baru seminggu melakukan pemeriksaan, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi telah menyisir 1.718 hewan kurban diantaranya, sapi 553 ekor dan domba 1.165 ekor. Pemeriksaan masih akan berlangsung hingga 9 Agustus mendatang.
Kepala Seksi Peternakan pada Dispangtan Kota Cimahi, Retno Wulan mengatakan, dari 1.718 hewan yang diperiksa kesehatan dan usia hewan kurban seperti sapi, domba, kambing dan kerbau, baru 1.685 ekor hewan kurban yang sehat dan layak dikurbankan.
“Sapi yang sehat dan baik itu 518 ekor dan domba 1.165 ekor. Itu yang baru kita berikan kalung tanda layak jadi hewan kurban,” terang Retno saat dihubungi via pesan singkat, Selasa (6/8/2019).
Sedangkan hewan kurban yang belum memenuhi syarat untuk dikurbankan, ungkap Retno, jumlahnya mencapai 501 ekor. Ratusan hewan kurban itu dinyatakan belum cukup umur dan terdapat beberapa penyakit.
Rinciannya, sebanyak 35 ekor sapi dan 442 ekor domba tidak cukup umur. Kemudian ada 2 ekor sapi yang terkena penyakit tympani serta 1 ekor sapi mengalami kelumpuhan. Kemudian, sebanyak 12 ekor domba terkena pink eye, 1 ekor terkena enteritis, 8 terkena orf dan 1 ekor domba terkena tympani.
“Lalu 3 ekor domba buta dan 1 pincang. Kalau gak cukup umur dan tidak sehat kita gak berikan kalung tanda memenuhi syarat,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan itu, tegas Retno, pihaknya meminta agar pedagang tidak menjual hewan kurban yang tak memenuhi syarat. Sementara bagi pembeli, pihaknya mengimbau agar membeli hewan kurban yang telah ditandai dengan kalung tanda sehat dari petugas.
Hasil pemeriksaan sementara, hewan kurban yang dijual di Kota Cimahi mayoritas berasal dari luar Kota Cimahi. Seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Cililin dan Garut. “Kalau sapi dari Jawa Tengah sama Jawa Timur. Domba dari Cililin sama Garut,” tandasnya.