BANDUNG, MBInews.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Penyampaian enam komponen dalam Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jabar.
Dalam laporannya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut ada enam komponen tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah, laporan perubahan saldo anggaran lebih neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan, laporan keuangan.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, komponen pertama dalam laporan keuangan ini adalah laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah realisasi APBD tahun 2019.
“Sesuai dengan struktur APBD itu terdiri dari pendapatan daerah belanja daerah dan pembiayaan,” kata Emil, sapaan akrabnya saat menyampaikan nota pengantar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Bandung, Selasa (14/7/2020).
Komponen kedua adalah laporan keuangan laporan perubahan saldo anggaran lebih untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2019 yaitu saldo anggaran lebih awal sebesar 3,06 triliun lebih.
Komponen ketiga, Emil menjelaskan, dalam laporan keuangan ini adalah neraca pemerintah daerah provinsi Jawa Barat per tanggal 31 Desember 2019.
“Komponen dalam laporan keuangan adalah laporan operasional untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2019,” jelasnya.
Keempat adalah komponen dari laporan keuangan tersebut adalah laporan arus kas yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai sumber penggunaan perubahan kas dan setara kas serta saldo kas selama tahun anggaran 2019.
Sedangkan kelima, dia menyebut dalam laporan keuangan adalah laporan perubahan ekuitas yang menyajikan informasi mengenai perubahan ekuitas yang ditunjukkan dengan kenaikan atau penurunan ekuitas dibandingkan tahun sebelumnya.
Komponen terakhir dari laporan keuangan ini adalah catatan atas laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk penjelasan secara runtut dan terstruktur dalam rangka pengungkapan yang memadai baik dalam laporan realisasi APBD.
“Setiap apa yang sudah kami kerjakan, setelah diperiksa BPK kan menghasilkan yang kemarin WTP ya, Nah WTP ini nanti semuanya dibedah oleh Pansus dari DPRD untuk melihat memberi masukan kritisi apa apa yang harus diperbaiki kalau bab hari ini,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini dilaksanakan sesuai amat undang-undang.
“Jadi kita menjalankan amat konstritusi UU pemerintahan daerah tahun 2019 Nomor 23 dalam peran fungis pengawasan,” tutupnya.