Breaking News
Trending Tags

Walikota Sukabumi Jelaskan Dua Raperda Ke DPRD

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan kesehatan, dan Raperda penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (Perumda AM TBW) Kota Sukabumi.

Penyempaian itu dilakukan dalam rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian penjelasana WaliKota Sukabumi terkait dua Raperda. Selasa, (8/6/2021). Dalam rapat tersebut juga disampaikan juga, Pemyampaian DPRD Kota Sukabumi terkait Raperda inisiatif dari Komisi III tentang penyediaan sarana tempat ibadah di perkantoran dan tempat perbelanjaan.

Fahmi mengatakan, untuk Raperda penuyertaan modal Perumda AMTBW Kota Sukabumi merupakan perubahan dari dasar hukum sebelumnya yang akan habis masa berlaku di bulan ini.

“Pemerintah daerah masih punya kewajiban memberikan penyertaan modal terhadap Perumda AMTBW, karena dasar hukumnya telah habis maka kita memerlukan perubahan,”ujar Fahmi.

Fahmi mengungkapkan, sampai dengan bulan Mei 2021 sudah disetor Rp 20.228.241.378. Sehingga masih ada sisa yang harus disetorkan untuk memenuhi modal dasar. Oleh karenanya perlu ada perda kembali sebagai payung hukum dalam menyetorkan sisa penyertaan modal.”Pemda mempunyai kewajiban untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa,”terang Fahmi.


Sedangkan untuk Raperda tentang Perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan kesehatan, lanjut Fahmi, terdapat beberapa layanan baru seperti, pelayanan ambulan dan swab test di laboraturium daerah, yang belum di atur dalam perda sebelumnya. Sehingga, perlu adanya pembaharuan untuk memasukan pelayanan – pelayanan baru tersebut dalam Perda.”Jika kedepannya ke dua Raperda tersebut sudah disahkan, maka pelayanannya pun harus lebih dimaksimalkan,”tuturnya.

Sementara, terkait Raperda inisiatif DPRD (Komisi III), sebetulnya Pemda telah memiliki Perda yang mengatur tentang bangunan, yang mana di dalamnya telah mengatur fasilitas ibadah yang harus disiapkan. Hanya saja, dalam Perda tersebut tidak mengatur secara spesifit terkait sarana ibadah yang harus disiapkan.”Pada intinya, kami mengapresiasi Raperda usululan dari DRPD ini,”Aku Fahmi.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dua Raperda yang diusulkan oleh Pemkot Sukabumi. Terkait Perda penyertaan modal untuk Perumda AMTBW, lanjut Ivan,memang harus diusulkan mengingat akan habis di tahun ini. Terlebih, Perda penyertaan modal tersebut dapat menjadi bahan penguat Perumda AMTBW untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.

“Jadi, Perda terkait penyertaan modal ini menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut,”katanya.

Kemudian, mengenai raperda tentang retribusi di dinas kesehatan pun penting dilakukan, karena dapat berdampak terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.”Mudah – mudahan dengan disahkannya ke dua Raperda ini dapat berdampak terhadap naiknya PAD Kota Sukabumi,”pungkasnya.ardan/dian/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadir Rumah Biliar Baru, Yana Harap Bibit Muda Bermunculan

    Hadir Rumah Biliar Baru, Yana Harap Bibit Muda Bermunculan

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai, ketersediaan venue menjadi salah satu hal yang menentukan pengembangan dan pembinaan prestasi olahraga. Hal ini erat kaitannya dengan intensitas latihan dan penyelenggaraan kejuaraan sebagai sarana untuk mencari atlet berprestasi. Hal itu dilontarkan Yana saat meresmikan JRX Pool & Cafe, di Jalan Kebon Kawung, Senin 16 Mei […]

  • Pembekalan Jelang Pilkada, Panwascam Soreang di Aula Kantor Kec Soreang

    Pembekalan Jelang Pilkada, Panwascam Soreang di Aula Kantor Kec Soreang

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Kegiatan ini adalah Rapat kordinasi (Rakor) bersama PTPS Soreang, terkait pengawasan, pengawasan hari tenang , pengawasan pergeseran logistik sesuai dengan tugas dan wewenang PTPS sendiri, “tutur Shofa latiep Al Farisi.SIP ,Ketua Panwascam Soreang (20/11/2024) di Aula Kantor Kec Soreang Kab Bandung. Shofa mengatakan, PTPS bertugas mengawasi mulai hari tenang, mengawasi Pembangunan […]

  • BK Award Untuk Tingkatkan Prestasi Kinerja Anggota DPRD Jabar

    BK Award Untuk Tingkatkan Prestasi Kinerja Anggota DPRD Jabar

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInews.id – DPRD Provinsi Jawa Barat terus berupaya meningkatan dan memotivasi kinerja para anggotanya, satu di antaranya melalui Badan Kehormatan (BK) Award yang diadakan dalam dua tahun terkahir. Dengan begitu, prestasi para anggota DPRD yang sebenarnya bukan dilihat dari raihan suara di Dapil tetapi melalui pelaksanaan kinerja. Begitu disampaikan Ketua BK, Herry Dermawan […]

  • Kuota Pembuangan ke TPA Sarimukti Kembali Dibatasi, Kota Bandung Darurat Sampah Lagi

    Kuota Pembuangan ke TPA Sarimukti Kembali Dibatasi, Kota Bandung Darurat Sampah Lagi

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Kota Bandung kembali dihadapkan pada situasi darurat sampah menyusul pembatasan kuota pembuangan ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Sarimukti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov. Jabar). Kebijakan tersebut menyebabkan volume sampah di dalam Kota Bandung menumpuk dan berpotensi menimbulkan gangguan kebersihan serta kesehatan lingkungan. Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas […]

  • KNPI Kabupaten Bandung Salurkan 15 Ekor Domba di Beberapa Titik

    KNPI Kabupaten Bandung Salurkan 15 Ekor Domba di Beberapa Titik

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – DPD KNPI Kab Bandung, Alhamdulilah setiap tahun ini merupakan kegiatan rutin kita selalu mengadakan Qurban dengan bertajuk, “Qurbannya Pemuda “Ujar Ketua KNPI Kab Bandung, Rifki Fauzi SE, disela acara penyembelihan hewan Qurban. Minggu (8/6/2025). Rifki mengatakan, bentuk qurban yang kita lakukan ada dua, yang pertama bentuk qurban yang kita telah mendistribusikan […]

  • Dewan Harus Mengawasi Daerah yang Tidak Tercakup Layanan Pendidikan

    Dewan Harus Mengawasi Daerah yang Tidak Tercakup Layanan Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinesw — Komisi IV DPRD Kota Bandung menerima Audiensi Relawan Peduli Pendidikan di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, 25 Juli 2025. Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono S.Si., S.H. Di dampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., dan Anggota Komisi IV […]

expand_less