SUKABUMI-Mbinews.id- Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,67 persen di bulan Maret 2022, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,93. Inflasi terjadi apda bulan maret tersebut, diakibatk andanya kenaikan harga di tujuh kelompok pengeluaran.
“Akibat adanya kenaikan harga di tujuh kelompok pada bulan Maret 2022, Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0, 67 persen,”ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Sukabumi, Beni Haerani. Rabu, (13/4/2022).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Suakbumi, kelompok pengeluaran yang andil menyumbang inflasi tersebut. Yakni, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,84 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,30 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,86 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,39 persen.
Kemudian, kelompok kesehatan sebesar 0,38 persen, kelompok transportasi sebesar 0,70 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman (restoran) sebesar 0,20 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,86 persen. Tapi lanjut Beni, ada tiga kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan indeks. Yaitu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, dan kelompok pendidikan.
“Berdasarkan hasil pemantauan BPS di Kota Sukabumi, pada Maret 2022 terjadi inflasi sebesar 0,67 persen, atau adanya kenaikan IHK dari 108,21 pada Februari 2022 menjadi 108,93 pada Maret 2022. Dan untuk tingkat inflasi tahun kalender Maret 2022 sebesar 1,37 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021) sebesar 2,58 persen,”jelasnya.
Selain itu juga, tambah Beni, berdasarkan data dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dikumindag) Kota Sukabumi, perkembangan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) pada bulan Maret 2022 menunjukan adanya lonjakan harga. Diantaranya, cabai merah besar lokal dari Rp48 ribu menjadi Rp55 ribu per kg, kemudian cabai hijau besar dari Rp20 ribu menjadi Rp25 ribu per kg, daging sapi juga terpantau alami kenaikan yang saat ini di jual dikisaran Rp140 ribu per kg, begitu juga dengan daging ayam broiler dari Rp36 ribu menjadi Rp38 ribu per kg.
Beni mengungkapkan, Pemerintah daerah melalaui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Sukabumi akan selalu berusahaa menekan, mengendalikan, serta terus melakukan analisi perkembangan inflasi setiap bulanya.
“Kami akan terus melakukan analisisi terhadap perkembangan inflasi di Kota Sukabumi,”pungkas Beni.ardan/wan/mbi.