• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Hasil Rapat Evaluasi Pasar Pelita Sukabumi, Pj Walikota: Penertiban Ulang Setelah Melakukan Rembuk

mbiredaktur by mbiredaktur
Mei 30, 2024 - 20:04:06
in Berita, Berita Terbaru, HeadLine, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
0
Hasil Rapat Evaluasi Pasar Pelita Sukabumi, Pj Walikota: Penertiban Ulang Setelah Melakukan Rembuk

Pj Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji saat melakukan monitoring harga bapokting di Pasar Pelita Sukabumi.

559
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Pasca 2 tahun dilaunching, pengembang Pasar Pelita Sukabumi (PT Fortunindo Artha Perkasa/FAP), justru merasa dirugikan dengan situasi yang terjadi saat ini. Meskipun, terdapat perjanjian kerjasama yang berlangsung antara PT FAP dengan pemerintah daerah setempat, untuk pengembangan Pasar Pelita Sukabumi, namun mereka selaku pengembang mereasa keberatan dengan kondisi yang ada saat ini. Bahkan mereka, sudah 2 kali melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Kota Sukabumi.

Sonya Yuliana selaku perwakilan salah satu pengelola Pasar Pelita Sukabumi mengatakan, setelah dilayangkan dua kali surat keberatan kepada Pemerintah Kota Sukabumi, saat ini mereka (PT FAP) melakukan audiensi dengan pemerintah daerah setempat, untuk melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerjasama serta fakta yang ada di lapangan saat ini.

“Hari ini kita melakukan evaluasi perjanjian kerjasama, anatara PT FAP selaku pengembang Pasar Pelita Sukabumi, dengan pemerintah daerah. Kita bersama-sama membahas poin-poin apa yang hari kami (PT FAP) lakukan dan Pemerintah Kota Sukabumi lakukan,” jelas Sonya kepada awak media, Kamis (30/05/2024).

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Lanjutnya, pihaknya merasa terdapat beberapa hal yang harus dievaluasi khusunya pada poin-poin kerjasama yang berlangsung, antara pengembang Pasar Pelita Sukabumi dengan pemerintah daerah.

“Bukan belum terlaksana (poin-poin dalam perjanjian kerjasama), tapi kita bersama-sama mengevaluasi apa yang sudah dilakukan saat ini, semenjak sudah launching 2 tahun lalu,” ungkap Sonya.

Masih menurut Sonya, hal yang sangat ditekankan pihaknya kepada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi yakni terkait, poin strelisasi PKL pada 12 ruas jalan yang ada di Kota Sukabumi, yang masuk dalam perjanjian kerjasama.

“Poin yang paling ditekankan dalam evaluasi itu kan ada 12 ruas jalan yang KL harus masuk kedalam pasar, tapi meskipun penertiban ring 1 dan ring 2 sudah dilakukan faktanya masih banyak PKL yang masih ramai berjualan di ruas jalan sekitar pasar. Serta evaluasi terkait kewajiban kami (PT FAP), dan masing-masing (Pemerintah Kota Sukabumi dan PT FAP) akan melaksanakan hasil evaluasi ini,” bebernya.

Selain itu, selaku pengembang pihaknya juga menyayangkan adanya pasar-pasar tandingan yang ada di sekitaran Pasar Pelita Sukabumi, yang sudah jelas itu sangat merugikan pihak pengembang.

“(Kondisi terbaru Pasar Pelita Sukabumi) Makin parah, makanya kenapa kita melayangkan surat keberatan. Karena yang awalnya di seputar pasar itu PKL yang menggelar seperti itu, saat ini di seputar pasar sudah ada pasar-pasar yang difasilitasi dengan auning dan sebagainya,” cetus Sonya.

“Saya tidak tahu itu resmi atau tidak, dan tentunya itu juga sudah kami tuangkan dalam surat keberatan kami kepada Pemerintah Kota Sukabumi,” sambung Sonya.

Sementara itu, menyikapi hal tersebut Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan, diharapkan setelah adanya pertemuan antara pengembang Pasar Pelita Sukabumi dengan pemerintah daerah saat ini, mampu menghasilkan solusi.

Hasil evaluasi jadi nanti kita akan berembuk tripartit antara Pemerintah Kota Sukabumi, termasuk menindaklanjuti hasil perjajian kerjasama dengan PT FAP dan juga masyarakat (pedagang). Agar solusi yang didapatkan, merupakan solusi yang terbaik,” ujar Kusmana.

Ketika disinggung terkait surat kebertan yang dilayangkan pengembang Pasar Pelita Sukabumi Kusmana membenarkan adanya hal tersebut. Bahkan Kusmana menyebutkan, bahwa surat keberatan tersebut juga telah dilakukan jawaban secara admisitratif kepada pengembang.

“Beberapa kali (surat keberetan) dari PT FAP memang sudah kita (Pemerintah Kota Sukabumi) terima dan secara administratif juga sudah kita jawab. Khusunya terkait hak dan kewajibannya, tinggal saat ini intinya bagaiman ketertiban, penertiban dan pengawasan serta peran dari masing-masing pihak bisa tercapai,” ungkap Kusmana

Masih menurut Kusmana, saat dikonfirmasi perihal ada atau tidaknya agenda penertiban ulang ruas jalan yang saat ini masih terdapat PKL, dirinya membenarkan hal tersebut.

“(Penertiban ulang) Ya, nanti kita setelah kita melakukan rembuk. Karena kita sebagai Pemerintah Kota Sukabumi tidak bisa otoriter, satu sisi kita juga harus teknokrat dan satu sisi kita juga harus memahami kondisi para pedagang,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

Previous Post

Enung Suzana Pimpin PWI Kabupaten Bandung Priode 2023 – 2026

Next Post

Pemkab Bandung Nyatakan Tidak Sependapat Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus, Kang DS: Tetap Akan Melaksanakan

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
Berita

H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Next Post
Pemkab Bandung Nyatakan Tidak Sependapat Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus, Kang DS: Tetap Akan Melaksanakan

Pemkab Bandung Nyatakan Tidak Sependapat Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus, Kang DS: Tetap Akan Melaksanakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In