SUKABUMI, Mbinews.id – Sebuah video yang viral di media sosial memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terkait dugaan tindakan money politik dalam kegiatan pengajian ibu-ibu di Masjid Al Jihad, RT 02 RW 04, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Video tersebut memperlihatkan dugaan beberapa indikasi pelanggaran diantaranya, kampanye di luar jadwal, penggunaan rumah ibadah sebagai lokasi kampanye, serta dugaan pembagian uang atau money politik kepada para peserta, Sabtu (28/09/2024).
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang pria yang memberikan sambutan di hadapan peserta pengajian. Pria tersebut diidentifikasi sebagai ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Jihad. Dalam sambutannya, ia secara terang-terangan mengajak para jamaah untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada Kota Sukabumi.
“Kita harus memenangkan pasangan Muraz dan Andri,” ujar ketua DKM dalam video tersebut.
Ia juga mengajak para peserta untuk mendoakan kesuksesan pasangan tersebut dalam memimpin Kota Sukabumi. “Maka kita doakan bersama, mudah-mudahan beliau, Pak Muraz dan Bapak Andri sukses memimpin Kota Sukabumi,” imbuhnya.
Selain ajakan kampanye, dalam potongan video lainnya, terlihat seorang wanita yang diduga sebagai panitia acara membagikan amplop kepada peserta yang akan meninggalkan lokasi pengajian. Wanita tersebut tampak berkata, “Dari Pak Muraz,” sambil menyerahkan amplop kepada ibu-ibu yang hadir.
Rekaman ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik money politik, yakni pemberian uang atau barang kepada pemilih dengan maksud mempengaruhi pilihan politik mereka. Tindakan tersebut jika terbukti dapat melanggar aturan Pemilu, di mana penggunaan rumah ibadah untuk kegiatan kampanye serta praktik money politik dilarang keras oleh undang-undang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang terkait, baik dari pasangan calon Muraz-Andri maupun dari ketua DKM Masjid Al Jihad. Namun, pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki kasus ini, mengingat dampak yang ditimbulkan cukup besar terhadap kredibilitas proses pemilihan umum di Kota Sukabumi.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Jika terbukti adanya pelanggaran, maka hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan bersih di daerah tersebut.
“Kami tentunya berharap, kepada seluruh calon agar tidak menggunakan sarana ibadah untuk ajang kampanye. Semoga kejadian ini tidak berulang lagi,” ujar Eli salah seorang warga Kota Sukabumi.
Situasi ini menambah ketegangan menjelang Pilkada, di mana isu money politik selalu menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga integritas demokrasi. (Ardan/Wan/Mbi)