Breaking News
Trending Tags

BKPSDM Kota Bandung Siapkan Skema Pemenuhan ASN Tanpa Tenaga Honorer

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, tenaga honorer tidak lagi diperbolehkan menjabat atau bekerja di posisi ASN (Aparatur Sipil Negara) di instansi pemerintahan. Ketentuan ini mulai berlaku efektif pada Desember 2024.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) bertanggung jawab memastikan pelaksanaan aturan ini. Berbagai langkah telah disiapkan untuk memastikan tenaga honorer tidak lagi mengisi posisi ASN di lingkungan pemerintahan Kota Bandung.

Kebutuhan ASN tahun 2024 di Kota Bandung mencapai 838 orang, terdiri atas 48 PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan 790 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Bandung, Dr. H. Adi Junjunan Mustafa, dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Kamis (16/1/2025).

Menurut Adi Junjunan, jumlah tersebut ditentukan berdasarkan hasil perhitungan BKPSDM bersama Bappelitbang dan BKAD Kota Bandung, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal atau APBD agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen. Saat ini, Kota Bandung memiliki sekitar 16 ribu ASN, yang terdiri atas lebih dari 10 ribu PNS dan 5 ribu PPPK.

BKPSDM juga membuka dua tahap pendaftaran dan seleksi PPPK sesuai kebijakan pemerintah pusat. Tahap pertama ditujukan bagi tenaga honorer K2 yang telah terdaftar dalam basis data BKN (Badan Kepegawaian Negara). Kota Bandung memiliki sekitar 8 ribu tenaga honorer yang tercatat di BKN.

“Namun, pada tahap pertama, banyak yang belum mendaftar meskipun sudah tercatat di basis data BKN,” ungkap Adi Junjunan. Oleh karena itu, pada tahap kedua, mereka yang belum mendaftar di tahap pertama dapat melanjutkan proses pendaftaran, asalkan memenuhi syarat seperti memiliki Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang ditandatangani pejabat eselon 2.

Untuk memenuhi aturan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, BKPSDM Kota Bandung juga akan merekrut PPPK Paruh Waktu. PPPK ini dikhususkan bagi tenaga honorer yang belum berhasil lulus seleksi PPPK pada tahun 2024, tetapi telah terdaftar di basis data BKN.

“PPPK Paruh Waktu akan bekerja sesuai tugas mereka saat ini dan tetap mendapatkan nomor induk pegawai. Gaji mereka akan disesuaikan dengan standar Kemenpan RB, tidak boleh lebih rendah dari penghasilan sebelumnya,” jelasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan aturan perundang-undangan yang berlaku.**

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Insentif Guru Ngaji Dan Kesehatan Di Ungkap Dalam Reses Agus Anggota DPRD Kab Bandung

    Insentif Guru Ngaji Dan Kesehatan Di Ungkap Dalam Reses Agus Anggota DPRD Kab Bandung

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kab. Bandung,Mbinews.id – Anggota DPRD Kab Bandung, Agus Setiawan, S.H., dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) I menyelenggarakan Reses pertamanya di Res Area Pasirjambu, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, pada Jumat (15/11/2024) Menurut Agus, reses ini bertujuan untuk menampung aspirasi dari para kader PKS daerah pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Cangkuang, Kutawaringin, Soreang, Pasirjambu, Ciwidey, dan […]

  • Manfaat Perlindungan Koperasi Bakal Terasa oleh Masyarakat

    Manfaat Perlindungan Koperasi Bakal Terasa oleh Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kota Bandung menghadiri acara FGD Raperda tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan, dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung, di Grand Tebu Hotel, Senin (31/10/2022). Dalam kegiatan tersebut, pimpinan dan para  anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung hadir lengkap, dan membahas Raperda tersebut bersama Dinas UMKM Kota […]

  • Kawasan Tanpa Rokok, Syahlevi: Pentingnya Penempelan Rambu KTR di Tempat Tertentu Sesuai Undang-undang

    Kawasan Tanpa Rokok, Syahlevi: Pentingnya Penempelan Rambu KTR di Tempat Tertentu Sesuai Undang-undang

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, menjadi narasumber dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (07/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Syahlevi menekankan pentingnya penempelan rambu-rambu KTR di tempat-tempat yang telah ditentukan sesuai […]

  • Pemerintah Kota Sukabumi Buka Kembali Layanan Vaksinasi Covid-19, Berikut Jadwalnya

    Pemerintah Kota Sukabumi Buka Kembali Layanan Vaksinasi Covid-19, Berikut Jadwalnya

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sejak tanggal 1 Januari 2024 kemarin, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan, kembali menggelar layanan vaksinasi Covid-19. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Dirjen P2P, nomor HK.02.02/E/2571/2023 pada tanggal 31 Desember 2023, tentang penyediaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pilihan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah […]

  • Komisi A Sambut Silaturahmi PWI Kota Bandung

    Komisi A Sambut Silaturahmi PWI Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, — Komisi A DPRD Kota Bandung melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (2/2/2023). Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Anggota Komisi A DPRD Kota […]

  • Ummi Oded dan FBS kota Bandung Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

    Ummi Oded dan FBS kota Bandung Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

    • calendar_month Sabtu, 26 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Ketua TP PKK Kota Bandung, sekaligus Ketua Umum Forum Bandung Sehat, Siti Muntamah beserta Wakil ketua TP PKK Kota Bandung, Yunimar meninjau masyarakat yang terdampak banjir, akibat hujan deras yang terjadi pada kamis (24/12). lokasi banjir yang ditinjau ialah, Sungai Citepus, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astana Anyar, Jalan Baladewa, dan Industrial, Kecataman Cicendo. […]

expand_less