Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Belum Optimal Menjaga Bangunan 1.770 Cagar Budaya

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Anggota Panitia Khusus (Pansus) 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Muhammad Reza Panglima Ulung menyampaikan kepada MBInews.id, Pemerintah Kota Bandung belum optimal dalam menjaga mayoritas Bangunan Cagar Budaya, sehingga jadi salah satu alasan DPRD Kota Bandung melalui Pansus 4, membahas Raperda tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

Sebenarnya Pemkot Bandung sudah ada perhatian terhadap bangunan cagar budaya, tapi memang belum maksimal.

Lebih jauh, Anggota Pansus 4 ini mengungkapkan, dibahasnya Raperda ini untuk memberikan perlindungan hukum, pelestarian, dan pengelolaan cagar budaya secara lebih efektif di tingkat daerah.

“Cagar budaya rentan terhadap perusakan, alih fungsi, atau pengabaian, dengan adanya Perda memberikan dasar hukum yang lebih spesifik dibandingkan aturan nasional, disesuaikan dengan kondisi daerah,” ungkapnya.

Pelestarian Identitas dan Warisan Budaya Setiap daerah memiliki sejarah, tradisi, dan benda cagar budaya yang unik. Sehingga dengan adanya Perda membantu memastikan bahwa warisan tersebut tetap terjaga untuk generasi mendatang.

“Disamping mendorong pariwisata dan ekonomi lokal, Cagar Budaya yang terawat bisa menjadi daya tarik wisata dan mendukung ekonomi masyarakat sekitar. Dan dengan adanya Perda, pengelolaannya bisa lebih profesional dan terencana,” tegasnya.

Pansua 4 juga menilai secara umum kondisi cagar budaya di Kota Bandung cukup beragam. Saat ini terdapat sekitar 1.770 bangunan cagar budaya, termasuk kategori Cagar Budaya Kelas A yang memiliki nilai sejarah tinggi.

“Beberapa bangunan seperti Aula Barat dan Aula Timur ITB terjaga dengan baik, namun ada juga yang mengalami kerusakan, seperti Gedung Pusat Kebudayaan yang atapnya roboh pada 2024,” jelasnya.

Tantangan utama meliputi kurangnya perawatan, tekanan pembangunan modern, dan alih fungsi bangunan. Banyak cagar budaya terancam tergeser oleh pembangunan baru. Meski sudah ada regulasi daerah dan apresiasi dari Pemerintah, implementasi dan pengawasan masih perlu diperkuat.

“Komunitas seperti Aleut bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk memetakan dan menjaga cagar budaya agar tetap lestari,” kata Reza.

Menurut Reza, masih kurang baik nya kondisi mayoritas bangunan cagar budaya di Kota Bandung, karena kurangnya pengawasan dan perawatan menyebabkan beberapa bangunan rusak, seperti robohnya atap Gedung Pusat Kebudayaan pada 2024.

Selain itu, pesatnya pembangunan modern sering kali mengorbankan cagar budaya, menunjukkan bahwa regulasi belum cukup kuat dalam mencegah alih fungsi atau perusakan bangunan bersejarah.

“Secara keseluruhan, Pemkot Bandung sudah menunjukkan perhatian, tetapi masih perlu pengawasan lebih ketat, penegakan aturan yang tegas, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pelestarian cagar budaya,” ungkap politisi Parlai Golkar ini.

Banyak bangunan cagar budaya di Kota Bandung mengalami alih fungsi dan perubahan struktur, terutama di kawasan Jalan Braga dan Jalan L.L.R.E. Martadinata. Faktor utama perubahan ini adalah pesatnya pembangunan, kebutuhan ekonomi, dan minimnya pengawasan.

Di Jalan Braga, yang dulunya dikenal sebagai pusat perdagangan klasik, kini banyak bangunan bersejarah diubah menjadi pusat bisnis modern, seperti kafe, restoran, dan toko ritel, sering kali dengan modifikasi signifikan pada interior dan eksteriornya.

Sementara itu, di Jalan L.L.R.E. Martadinata, banyak bangunan mengalami perubahan fasad dan elemen arsitektur, menghilangkan nilai otentik cagar budaya.

Meskipun Pemkot Bandung telah mengeluarkan regulasi pelestarian, lemahnya pengawasan menyebabkan banyak bangunan kehilangan keasliannya atau bahkan dihancurkan. Upaya pelestarian perlu diperkuat dengan penegakan aturan yang lebih ketat serta peningkatan kesadaran masyarakat .

Telah melalukan studi banding ke Jakarta dan Bali. Studi banding di Jakarta dilakukan bersama Dinas Kebudayaan yang membahas mengenai Raperda tersebut. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Penggugat, Razman Tangtang  Kuasa Hukum FS Laporkan Ke Polisi

    Kuasa Hukum Penggugat, Razman Tangtang Kuasa Hukum FS Laporkan Ke Polisi

    • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pernyataan kuasa hukum FS bahwa saksi fakta penggugat bisa menimbulkan fitnah dan bisa beresiko pidana mendapatkan respon dari penggugat. Kuasa Hukum penggugat, Razman Arif Nasution menantang kuasa hukum FS untuk melaporkan jika pernyataan saksi dari pihaknya dianggap sebuah fitnah dan tanpa bukti pendukung. “Kalau dia merasa itu fitnah, bohong. Buat laporan polisi […]

  • Suhu Kota Bandung Lebih Menyengat, Ini Penyebabnya!

    Suhu Kota Bandung Lebih Menyengat, Ini Penyebabnya!

    • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Belakangan ini jika sudah masuk tengah hari, suhu Kota Bandung sedang panas-panasnya sampai menyengat kulit. Apa benar gelombang panas adalah faktor utamanya? Ternyata menurut Staf Data dan Informasi BMKG Bandung, Yuni Yulianti berdasarkan pengamatan cuaca di Stasiun Geofisika Bandung untuk suhu di Bandung maksimum masih berada di kisaran 29-30,4 derajat celcius. “Kemudian […]

  • Menuju Komunikasi Publik Yang Edukatif, Partisipatif, Dan Tranformasional, Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan

    Menuju Komunikasi Publik Yang Edukatif, Partisipatif, Dan Tranformasional, Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinees.id- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan secara daring pada Senin (21/07/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang menyampaikan bahwa strategi komunikasi publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN harus terus berkembang […]

  • BRI Peduli – Beasiswa Pelajar Nasional 2025: Serahkan Bantuan Pendidikan dan Renovasi Sekolah SDN Kebon Kai Girang Sukabumi

    BRI Peduli – Beasiswa Pelajar Nasional 2025: Serahkan Bantuan Pendidikan dan Renovasi Sekolah SDN Kebon Kai Girang Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sukabumi || MBInews.id — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli melaksanakan seremonial serah terima bantuan pendidikan dan renovasi sekolah di SDN Kebon Kai Girang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 24 Oktober 2025. Kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Bank BRI dalam mendukung kemajuan bidang pendidikan di Indonesia. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh […]

  • Yasti Sukabumi dan E-Troopers Sukabumi Raya Siap Memajukan Dunia Olahraga

    Yasti Sukabumi dan E-Troopers Sukabumi Raya Siap Memajukan Dunia Olahraga

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ketua Dewan Pembina Yayasan Tarbiyah Islamiyah (Yasti) Sukabumi, Asep Ikhwan, mendukung langkah positif E-Troopers Sukabumi Raya untuk memajukan dunia olahraga di Kota maupun Kabupaten Sukabumi. Kali ini, melalui dukungan terhadap kompetisi futsal pelajar yang digelar di Lapangan Mini Socer Yasti Sukabumi, diharapkan mampu menimbulkan minat dan bakat para pemuda pada dunia olaharaga. […]

  • Pemkot Bandung Masih Akan Kaji Pemberian Relaksasi Kepada Tempat Hiburan

    Pemkot Bandung Masih Akan Kaji Pemberian Relaksasi Kepada Tempat Hiburan

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih akan mengkaji pemberian relaksasi kepada tempat hiburan untuk kembali beroperasi. Pasalnya, hasil peninjauan ke sejumlah tempat hiburan, belum memungkinkan untuk beroperasi kembali. Hal itu diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq saat menerima audiensi dari Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) yang mewadahi para pengusaha […]

expand_less