Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Belum Optimal Menjaga Bangunan 1.770 Cagar Budaya

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Anggota Panitia Khusus (Pansus) 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Muhammad Reza Panglima Ulung menyampaikan kepada MBInews.id, Pemerintah Kota Bandung belum optimal dalam menjaga mayoritas Bangunan Cagar Budaya, sehingga jadi salah satu alasan DPRD Kota Bandung melalui Pansus 4, membahas Raperda tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

Sebenarnya Pemkot Bandung sudah ada perhatian terhadap bangunan cagar budaya, tapi memang belum maksimal.

Lebih jauh, Anggota Pansus 4 ini mengungkapkan, dibahasnya Raperda ini untuk memberikan perlindungan hukum, pelestarian, dan pengelolaan cagar budaya secara lebih efektif di tingkat daerah.

“Cagar budaya rentan terhadap perusakan, alih fungsi, atau pengabaian, dengan adanya Perda memberikan dasar hukum yang lebih spesifik dibandingkan aturan nasional, disesuaikan dengan kondisi daerah,” ungkapnya.

Pelestarian Identitas dan Warisan Budaya Setiap daerah memiliki sejarah, tradisi, dan benda cagar budaya yang unik. Sehingga dengan adanya Perda membantu memastikan bahwa warisan tersebut tetap terjaga untuk generasi mendatang.

“Disamping mendorong pariwisata dan ekonomi lokal, Cagar Budaya yang terawat bisa menjadi daya tarik wisata dan mendukung ekonomi masyarakat sekitar. Dan dengan adanya Perda, pengelolaannya bisa lebih profesional dan terencana,” tegasnya.

Pansua 4 juga menilai secara umum kondisi cagar budaya di Kota Bandung cukup beragam. Saat ini terdapat sekitar 1.770 bangunan cagar budaya, termasuk kategori Cagar Budaya Kelas A yang memiliki nilai sejarah tinggi.

“Beberapa bangunan seperti Aula Barat dan Aula Timur ITB terjaga dengan baik, namun ada juga yang mengalami kerusakan, seperti Gedung Pusat Kebudayaan yang atapnya roboh pada 2024,” jelasnya.

Tantangan utama meliputi kurangnya perawatan, tekanan pembangunan modern, dan alih fungsi bangunan. Banyak cagar budaya terancam tergeser oleh pembangunan baru. Meski sudah ada regulasi daerah dan apresiasi dari Pemerintah, implementasi dan pengawasan masih perlu diperkuat.

“Komunitas seperti Aleut bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk memetakan dan menjaga cagar budaya agar tetap lestari,” kata Reza.

Menurut Reza, masih kurang baik nya kondisi mayoritas bangunan cagar budaya di Kota Bandung, karena kurangnya pengawasan dan perawatan menyebabkan beberapa bangunan rusak, seperti robohnya atap Gedung Pusat Kebudayaan pada 2024.

Selain itu, pesatnya pembangunan modern sering kali mengorbankan cagar budaya, menunjukkan bahwa regulasi belum cukup kuat dalam mencegah alih fungsi atau perusakan bangunan bersejarah.

“Secara keseluruhan, Pemkot Bandung sudah menunjukkan perhatian, tetapi masih perlu pengawasan lebih ketat, penegakan aturan yang tegas, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pelestarian cagar budaya,” ungkap politisi Parlai Golkar ini.

Banyak bangunan cagar budaya di Kota Bandung mengalami alih fungsi dan perubahan struktur, terutama di kawasan Jalan Braga dan Jalan L.L.R.E. Martadinata. Faktor utama perubahan ini adalah pesatnya pembangunan, kebutuhan ekonomi, dan minimnya pengawasan.

Di Jalan Braga, yang dulunya dikenal sebagai pusat perdagangan klasik, kini banyak bangunan bersejarah diubah menjadi pusat bisnis modern, seperti kafe, restoran, dan toko ritel, sering kali dengan modifikasi signifikan pada interior dan eksteriornya.

Sementara itu, di Jalan L.L.R.E. Martadinata, banyak bangunan mengalami perubahan fasad dan elemen arsitektur, menghilangkan nilai otentik cagar budaya.

Meskipun Pemkot Bandung telah mengeluarkan regulasi pelestarian, lemahnya pengawasan menyebabkan banyak bangunan kehilangan keasliannya atau bahkan dihancurkan. Upaya pelestarian perlu diperkuat dengan penegakan aturan yang lebih ketat serta peningkatan kesadaran masyarakat .

Telah melalukan studi banding ke Jakarta dan Bali. Studi banding di Jakarta dilakukan bersama Dinas Kebudayaan yang membahas mengenai Raperda tersebut. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Pos Indonesia Berikan Bantuan  Kepada  Para Korban Bencana Banjir Di Kalsel Dan Sulbar

    PT Pos Indonesia Berikan Bantuan Kepada Para Korban Bencana Banjir Di Kalsel Dan Sulbar

    • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pasca bencana banjir di Kalimantan Selatan dan gempa bumi yang mengguncang Majene, Sulawesi Barat, PT Pos Indonesia (Persero) bergerak cepat dengan menyalurkan bantuan awal tanggap darurat bagi para korban yang terdampak di kedua wilayah tersebut. Pos Indoneisa memberikan bantuan tanggap darurat untuk kebutuhan utama yang paling dibutuhkan di waktu-waktu awal bencana, diantaranya […]

  • Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Bersama Diskumindag Kota Sukabumi Gelar Kick Off

    Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Bersama Diskumindag Kota Sukabumi Gelar Kick Off

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI-Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) setempat, gelar Kick Off Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal itu tentunya sebagai salah satu upaya untuk mendorong para UMKM bisa naik kelas. “UMKM juara salah satu program unggulan gubernur untuk dapat tumbuh dan berkembang dalam skala usaha menjadi UMKM naik […]

  • H. Deden Caleg DPR RI, Apabila Terpilih  Gaji 100 % Untuk Beasiswa Warga Tidak Mampu

    H. Deden Caleg DPR RI, Apabila Terpilih Gaji 100 % Untuk Beasiswa Warga Tidak Mampu

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Penguatan tim relawan HADE yaitu H. Deden Mulyana Caleg DPR RI No urut :4 dari partai Nasdem ,Jabar II,Kab Bandung dan Kab Bandung Barat,berlangsung di GOR Graha Desa Cibodas Kec Pasir Jambu Kab Bandung . (8/2/2024) Acara yang dihadiri 22 desa di wilayah Kec Pasir Jambu Ciwidey dan Kec Rancabali dari […]

  • DPRD Kota Bandung Dukung Polrestabes Bandung Jaga Kondusifitas Pemilu

    DPRD Kota Bandung Dukung Polrestabes Bandung Jaga Kondusifitas Pemilu

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., mendukung upaya Polrestabes Kota Bandung dalam menjaga kondusifitas pemilihan umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang. Hal tersebut ia sampaikan seusai Peragaan Sispamkota dalam rangka Pelaksanaan Kesiapan Ops “Mantap Brata Lodaya 2023-2024,” di Lapangan Tegallega, Bandung, Rabu (4/10/2023). “Kita mendukung […]

  • Sinkronisasi Arah Pembangunan, Jadi Fokus Musrenbang RKPD 2027 Kota Sukabumi

    Sinkronisasi Arah Pembangunan, Jadi Fokus Musrenbang RKPD 2027 Kota Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 327
    • 0Komentar

    SUKABUMI ,MBINews.id- Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menegaskan, pentingnya sinkronisasi arah pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, Rabu (8/4/2026). Menurutnya, Musrenbang RKPD menjadi momentum strategis untuk menyatukan kebijakan pembangunan agar tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Musrenbang ini harus […]

  • Syarat Pengelola Tempat Hiburan Malam Dan Karaoke Ingin Beroperasi, Pengunjung Harus Rapid Test

    Syarat Pengelola Tempat Hiburan Malam Dan Karaoke Ingin Beroperasi, Pengunjung Harus Rapid Test

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta pengelola tempat hiburan seperti klub malam dan karaoke untuk melakukan rapid test kepada para pengunjung. Hal itu sebagai syarat jika tempat hiburan ingin kembali beroperasi. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan hal tersebut perlu dilakukan karena potensi interaksi pengunjung di tempat hiburan yang terbilang tinggi. Oleh […]

expand_less