• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

14.060 Narapidana UPT Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat (Jabar) Dapatkan Remisi di HUT RI-74

Agustus 17, 2019 - 11:33:48
in Hukum, Jabar, Regional, TNI/POLRI
14.060 Narapidana UPT Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat (Jabar) Dapatkan  Remisi di HUT RI-74

Melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) tentang Remisi Umum Tahun 2019. Sebanyak 14.060 Narapidana UPT Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat (Jabar) mendapatkan pengurangan pidana alias remisi HUT RI Ke-74

MBInews.id, Bandung – Melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) tentang Remisi Umum Tahun 2019. Sebanyak 14.060 Narapidana UPT Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat (Jabar) mendapatkan pengurangan pidana alias remisi di Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia (RI).

Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dibacakan oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad di hadapan seluruh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Kota Bandung.Sabtu, (17/8/19)

Menyampaikan sambutan Yasonna, Daud berujar remisi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 dan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 tahun 1999 bagi narapidana dan anak yang untuk sementara harus menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan atau lembaga pembinaan khusus anak maupun rumah tahanan negara.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah

Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi

Diharapkan, pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tapi juga apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dalam rangka membangun perekonomian nasional.

Selain menyoal remisi, Daud yang masih membacakan sambutan Yasonna menambahkan, kondisi lapas/rutan ikut mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Kondisi lapas/rutan yang kelebihan penghuni diatas 100 persen saat ini menjadi sumber segala permasalahan, bahkan terkadang menjadi alasan pembenar terhadap terjadinya penyimpangan-penyimpangan di lapas/rutan,” kata Daud.

Kondisi kelebihan isi penghuni pun tidak boleh lagi dipandang sebagai kelemahan atau sumber segala permasalahan di lapas/rutan, tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan sebagai peluang dan tantangan untuk berkontribusi positif.

“Dengan memiliki human capital yang besar, lapas/rutan harus mampu mentransformasikan potensi ini menjadi kegiatan ekonomi kreatif. Dari sinilah paradigma berubah, lembaga pemasyarakatan harus diletakkan sebagai pranata sosial yang konstruktif daripada sebagai lembaga pemidanaan yang destruktif,” tambah Daud menirukan Yasonna.

Dalam sambutannya, Yasonna pun berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar menjadikan momentum kemerdekaan RI di tahun 2019 untuk di antaranya mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan, meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja profesional dan tulus, serta berupaya untuk menjadikan lapas dan rutan tetap dalam suasana kondusif dan aman.

“Selain itu pada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan,” tutur Daud.

“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan,” ujarnya mengakhiri sambutan Yasonna.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar Liberty Sitinjak, tahun ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jabar telah mengusulkan remisi dari seluruh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan se-Jabar yang terdiri enam rumah tahanan negara dan 27 lembaga pemasyarakatan.

“Jumlah penghuni lapas dan rutan se-Jawa Barat berjumlah 23.811 orang. Terdiri dari narapidana 19.341 orang dan tahanan 4.470 orang,” ucap Liberty.

“Dan jumlah narapidana yang mendapatkan remisi pada tanggal 17 Agustus 2019 sebanyak 14.060 orang. Terdiri dari Remisi Umum (RU) I sebanyak 13.561 orang dan RU II sebanyak 499 orang,” tuturnya.

Pemberian remisi ini, lanjut Liberty, dilaksanakan secara online system melalui sistem database pemasyarakatan yang terintegrasi antara unit pelaksana teknis pemasyarakatan kantor wilayah dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (Koes**)

Tags: 060 Narapidan Lapas Jabar Mendapatkan Remisi14Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah

SUKABUMI,Mbinews.id- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya percepatan kinerja, kejujuran, dan integritas dalam pelaksanaan pembangunan menjelang akhir tahun...

Oktober 13, 2025
Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi
Jabar

Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi

SUKABUMI, Mbinews.id - Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, menyoroti munculnya sejumlah program yang disebutnya sebagai program siluman dalam...

Oktober 12, 2025
Pemkot Sukabumi Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pengelolaan Sampah, Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat World Clean Up Day 2025
Berita

Pemkot Sukabumi Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pengelolaan Sampah, Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat World Clean Up Day 2025

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegaskan, komitmennya dalam penguatan budaya bersih dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui peringatan World Clean Up...

Oktober 10, 2025
102 Mahasiswa Berprestasi Raih Beasiswa dari BAZNAS Jawa Barat
Berita

102 Mahasiswa Berprestasi Raih Beasiswa dari BAZNAS Jawa Barat

Bandung || MBInews.id — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat mengadakan acara seremonial untuk menyalurkan beasiswa kepada 102...

Oktober 10, 2025
Next Post
Dua Orang Napi Diberikan Remisi Bebas DI Hari Hut RI Ke-74

Dua Orang Napi Diberikan Remisi Bebas DI Hari Hut RI Ke-74

Marching Band MA Darul Ma’arif Meriahkan Karnaval Warga Kampung Sumursari

Marching Band MA Darul Ma’arif Meriahkan Karnaval Warga Kampung Sumursari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Banyak Hasilkan Prestasi, Pj Wali Kota Sukabumi Apresiasi Bappeda

Banyak Hasilkan Prestasi, Pj Wali Kota Sukabumi Apresiasi Bappeda

Juli 9, 2024
Ini Beda Spesifikasi dan Fitur Samsung S20 FE dan Galaxy S20

Ini Beda Spesifikasi dan Fitur Samsung S20 FE dan Galaxy S20

April 20, 2022
PT. WOM Finance Berikan Bantuan Kepada Korban  Bencana Banjir Bandang Di Cucurug Kabupaten Sukabumi.

PT. WOM Finance Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang Di Cucurug Kabupaten Sukabumi.

September 29, 2020
Komisi V DPRD Jabar: RSUD Kota Bogor Harus Jadi RS Regional

Komisi V DPRD Jabar: RSUD Kota Bogor Harus Jadi RS Regional

Juni 4, 2021
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In