• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

BPSK Menerima Pengaduan Sebanyak 14 Kasus Pengaduan Konsumen

mbiredaktur by mbiredaktur
Agustus 20, 2019 - 08:56:58
in Sukabumi
0
BPSK Menerima Pengaduan Sebanyak 14 Kasus Pengaduan Konsumen
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MBInews.id, Sukabumi –  Jumlah pengaduan konsumen yang masuk ke Badan Penyeleseaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Sukabumi peridoe Januari hingga akhir Juli sebanyak 14 kasus. Jumlah tersebut tergolong alami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama.”Kalu dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pengaduan konsumen hingga akhir juli tahun ini memang alami peningkatan,”ujar salah satu anggota BPSK Kota Sukabumi Oscar Lesnusa. Selasa, (20/08/2019).

Adanya peningkatan pengaduan tersebut, kemungkinan besar masyarakat sudah mengetahui fungsi BPSk sendiri. Oscar juga berharap masyarakat menjadi konsumen yang cerdas, sehingga jika ditemukan merugikan konsumen secepatnya laporkan saja.”Misalkan ada produk yang beredar, padahal dalam aturan barang tersebut dilarang untuk dijualbelikan, secepatnya masyarakat melapor ke BPSK,”terang Oscar.

Sedangkan untuk 14 kasus tersebut lanjut Oscar, 11 diantaranya sudah diputus. Artinya tidak disidangkan, sebab setelah dilakukan media dan konsultasi dengan BPSK kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketanya.”Yang 11 kasus tidak disidangkan itu, yaitu 4 kasus masalah leasing, 5 kasus masalah perbankan dan sisanya masalah asuransi dan masalah barang parabola,”bebernya.

BeritaLainnya

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Disisi lain Oscar juga menghimbau, agar para konsumen jeli dalam membeli produk. Jika menemukan produk baik itu, makanan, minuman atau produk pakai yang memiliki batas pakai agar dilaporkan ke BPSK.“Konsumen harus cerdas, terutama produk yang berbahaya jika digunakan kalau sudah kadaluarsa. Konsumen juga bisa melaporkan ke BPSK kalau ada produk yang dijual padahal dilarang oleh aturan yang berlaku, seperti miras,” jelasnya.

Disisi lain pihaknya juga mengapresiasi kepada pihak yang diadukan selalu hadir dalam persidangan. Hal ini bukan hanya sebagai bentuk taat aturan, tapi juga kesadaran yang tinggi dari pihak perusahaan atau produsen.”Saya sangat apresiasi kepada perusahaan yang diadukan oleh masyarakat, selalu hadir saat musyawarah, mediasi ataupun sidang digelar,”pungkas Oscar. {Ardan/Koes}

Tags: 14 konsumen yang mengadukanBPSK Kota SUkabumi
Previous Post

SMPN 13 Kota Bandung Keluar Sebagai JUARA Cerdas Cermat Ideologi Pancasila

Next Post

Beroperasi Januari 2020, RSKIA Kota Bandung Pembangunan 95 Persen

BeritaTerkait

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
Berita

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Mei 20, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi
Jabar

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

Mei 7, 2025
Next Post
Beroperasi Januari 2020, RSKIA Kota Bandung  Pembangunan 95 Persen

Beroperasi Januari 2020, RSKIA Kota Bandung Pembangunan 95 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran
  • Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan
  • MEWCI 2025 Resmi Dibuka Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas
  • Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In