SUKABUMI, MBInews.id – pemerintah Kota Sukabumi belum memberikan addendum (tambahan waktu) kepada pengembang Pasar Pelita. Namun Pemkot meminta kepada mereka untuk melakukan percepatan-percepatan pembangunan.”Hasil rapat Selasa kemarin (28/08/2019), Kita hanya meminta pengembang melakukan percepatan pembangunannya,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. Kamis, (29/08/2019).
Fahmi menambahkan, jika pihak pengembang meminta addendum, tentu saja harus jelas alasanya. Jadi lanjut Fahmi, pihaknya belum memutuskan permasalahan tambahan waktu tersebut.”Kalau mereka meminta addendum pekerjaan, dijelaskan dong alasanya,”tandasanya.
Sebelumnya Fahmi juga mengungkapkan, realisasi perkembangan pembangunan Pasar Pelita sudah mencapai 76%, jadi sekarang ini pihak pengembang lebih banyak melaksanakan pekerjaan aristektur dan interior-interiornya. Untuk itu Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi akan terus mendorong agar di tahun ini bisa selesasi.”Pembangunan fisiknya sudah mencapai 76%. (ADN/Koes)