JAKARTA, MBInews.id– Pakar Komunikasi Politik UPH Emrus Sihombing mengatakan dengan penyerahan mandat pimpinan KPK Agus Cs berarti sudah kehilangan legitimasi dan harus mundur.
Hal tersebut terungkap saat diskusi publik yang diselenggarakan oleh Journalist of Law Jakarta (JLJ) dengan tema “Ada Apa Dengan KPK? Evaluasi Publik Dibawah Kepemimpinan Agus Cs” di Gado – Gado Boplo Panglima Polim Jakarta, Kamis, (25/9/2019).
Emrus mengatakan penyerahan mandat oleh Agus Cs ke presiden Jokowi merupakan tindakan ceroboh dan harusnya sudah mundur saja.
“Begitu langsung memberikan mandat. Legitimasi sudah Hilang. Mundur dong”, ujar Emrus.
Emrus mengatakan jika diibaratkan suami istri sudah cerai minta kawin lagi, masa sudah begitu masih tidak malu juga.
Agus Cs harus segera mundur, tidak perlu sampai selesai karena sudah tidak memiliki legitimasi lagi dari masyarakat.
Sementara, pakar komunikasi UPH tersebut juga menyoroti juga tentang wadah KPK yang menolak pimpinan mereka. Seharusnya wadah pegawai KPK tidak boleh berpolitik melainkan bekerja secara profesional. (*?Koes)