BANDUNG, MBinews.id – Hasil Inovasi Inspektorat Kota Bandung melakukan inovasi baru di bidang pengawasan melalui program “Sistem Pengawasan Terpadu” (SIPETER). Program ini dilakukan untuk menunjang peranan Inspektorat dalam bidang pengawasan dalam pembicaraan di jalan Wastu Kencana Nomor 2 Kota Bandung, Rabu, (29/10/2019)
Kepala Inspektorat Kota Bandung, Fajar Kurniawan mengungkapkan, SIPETER dibuat sebagai upaya penyelamatan keuangan daerah, dan penyelamatan asset daerah. Hal lainnya yaitu sebagai upaya untuk penyelesaian tindak lanjut temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) antara lain, Inspektorat Kota Bandung, Inspektorat Propinsi Jawa Barat, Irjen Kementrian serta BPKP Perwakilan Jawa Barat.
SIPETER memiliki peran mengatasi permasalahan internal dan eksternal pengawasan. Lebih dari itu, SIPETER mencegah perangkat daerah sebagai auditee agar tidak melakukan pelanggaran kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan mendorong terlaksananya pengendalian intern yang memadai.
“Inilah inovasi Inspektorat Kota Bandung yang tidak ada di kota lain, yaitu strategi percepatan penyelesaian tindaklanjut hasil temuan pemeriksaan melalui Sistem Pengawasan Terpadu (SIPETER),” tutur Fajar saat ditemui dikantornya, Selasa (29/10/2019).
Ditambahkan Fajar, SIPETER adalah upaya untuk mengatasi permasalahan internal dan eksternal pengawasan kaitan percepatan Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai consultan partner, quality assurance dan catalys melalui 4 (empat) strategi. Yaitu yang pertama Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Auditor In Charge “One Person One Case”.
“Ini sesuai dengan Keputusan Inspektur Nomor 700/396 Inspektorat tanggal 24 September 2019 tentang Pembentukan Satuan Tugas Auditor In Charge Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Intern dan atau Hasil Pemeriksaan Audit Eksternal di lingkungan Pemerintah Kota Bandung melalui Sistem Pengawasan Terpadu pada Inspektorat Kota Bandung, yaitu peran auditor dalam melakukan coaching clinic dengan cara mendekatkan keberadaan auditor di tengah-tengah Organisasi Perangkat Daerah yang tersebar di 62 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandung,” jelasnya.
Selanjutnya kata Fajar, Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Peduli TLHP pada Organisasi Perangkat Daerah se-kota Bandung, serta membangun System Informasi Manajemen Pengawasan Tindaklanjut Temuan dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (SIMWASTER) yang berbasis android, dan Membangun Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan (SOP-TLHP).
“Inilah SIPETER yang memudahkan semua pihak dalam menindaklanjuti atas temuan pemeriksaan baik internal maupun eksternal. Ke depan diharapkan penggunaan APBD diselengarakan secara 3E-Ekonomis, Efisien, Efektif sesuai kepatuhan terhadap perundang-undangan dan melaksanakan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang memadai dengan terbangunnya proyek perubahan SIPETER diharapkan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung Tahun 2018-2023,” pungkasnya. (Iwan b/Mbi)