SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi kembali mendapatkan penghargaan dalam dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Jawa Barat. Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum Kepada Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami di Gedung Sate Kota Bandung Kemarin.
Dalam piagam penghargaan disebutkan Kota Sukabumi terbaik I di Jabar sebagai anggota JDIH Pemerintah Kabupaten atau Kota di Jawa Barat Tahun 2019.”Alhamdulillah, kami bersyukur bisa kembali mempertahankan sebagai JDIH terbaik di Jabar, ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami.
Sebelumnya pada 2018 lalu JDIH Kota Sukabumi juga menjadi yang terbaik di Jabar. bahkan belum lama ini juga Kota Sukabumi keluara sebagi juara ke satu tingkat Nasional dalam pengelolaan JDIH.
JDIH adalah salah satu bentuk pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada warga masyarakat. Di mana warga yang membutuhkan berbagai dokumentasi dan informasi terkait produk hukum dapat dengan cepat dan mudah untuk memperolehnya di JDIH.
Layanan JDIH ini menyediakan dokumentasi dan informasi terkait berbagai produk hukum dari tahun ke tahun.”Untuk mendapatkannya warga dapat langsung berkunjung ke Bagian Hukum Pemkot Sukabumi maupun dengan mengunduh aplikasinya di playstore smart phone masing-masing,”ujar Andri.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Lulu Yuliasar mengungkapkan, penghargaan yang diterima ini tentunya suatu kebanggan bagi Pemkot Sukabumi dan masyarakat. Sebab, dalam perlombaan ini, Pemkot Sukabumi melalui Bagian Hukum mampu memenuhi semua aspek dan persyaratan yang menjadi acuan dalam lomba JDIH tersebut.”Alhamdulillah Kota Sukabumi bisa keluar sebagai juara JDIH,”ujarnya. Kamis,(05/12/2019)
Lulu juga menambahkan, dengan adanya JDIH bisa memepermudah dalam pelayanan kepada masyarakat. Sebab, ketika masyarakat akan mencari produk hukum atau peraturan tinggal datang langsung ke bagian hukum setda Kota Sukabumi atau ingin tahu produk Perda yang sudah disahkan oleh Pemkot Sukabumi.”Masyarakat bisa memanfaatkanya dengan baik layanan JDIH ini dan tidaka sulit ketika akan mencari sebuah produk hukum,”pungkasnya. (ardan/mbi)