SUKABUMI, MBInews.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Kota Sukabumi kembali geruduk kantor Pemkot Sukabumi Selasa, (04/02/2020). Kedatangan mereka menanyakan keberpihakan Wali Kota Sukabumi terhadap masyarakat kecil, terutama pedagang eks pasar Pelita yang berjualan di sekitar Jalan trotoar akibat sewa yang mahal dengan harga yang variatif.
Untuk harga kios seharga 28.000.000, dan untuk los seharga 19.000.000.
“Pembangunan pasar pelita itu untuk siapa!. Jangan sampai pembangunan pasar pelita itu dinikmati oleh hanya pemilik modal saja,” ujar Ketua PMII Cabang Kota Sukabumi Isep Ucu Agustina.
Tidak hanya itu, Isep juga memandang, akibat banyaknya PKL yang berjualan di trotoar khususnya Jln. A Yani dan Jl. Harun Kabir Kota Sukabumi, sehingga kondisi Kota Sukabumi menjadi semberaut dan dipandang tidak indah.
“Seharusnya pemerintah daerah itu memberikan fasilitas terhadap pedagang kaki lima (PKL) sesuai peruntukannya yang di tentukan oleh pemkot Sukabumi,” ucapnya.
Dalam pembangunannya Isep menduga Pasar Pelita tidak akan selesai sesuai dalam adendum ke 2 habisnya 16 April 2020 bulan depan.
“Untuk itu kami meminta segera pemerintah Kota Sukabumi untuk mengontrol dan menuntaskan pembangunan pasar Pelita dan berikan untuk kemudahan untuk pedagang kecil,”tandasnya.
Selesai di balaikota Sukabumi, Kemudian massa melanjutkan aksinya di depan halaman Gedung DPRD Kota Sukabumi, untuk menyuarakan tuntutanya. (dian/ardan)