SUKABUMI, MBInews.id – Dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (raperda) inisiatif DPRD Kota Sukabumi yang harus tuntas tahun ini. Satu raperda yang akan menjadi sejarah di Jawa Barat. Yakni, raperda tentang protokoler. Pasalnya, raperda tersebut baru Kota Sukabumi saja yang akan memiliki tentang protokoler.
“Sepengatahuan saya, belum ada DPRD di kota dan kabupaten di Jawa Barat yang memiliki Raperda Protokoler. Jika ini terwujud, maka kemungkinan Kota Sukabumi yang pertama memiliki perda Protokoler,”terang Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana. Kamis, (20/02/2020)
Asep mengungkapkan, secara umum aturannya sudah ada, namun dalam raperda ini akan lebih spesifik sesuai dengan kondisi Kota Sukabumi. Menurut Asep, raperda Protokoler sangat diperlukan. Isinya terkait harkat martabat dewan seperti pakaian, tata upacara, acara seremonial.“Nanti dewan akan lebih mengetahui posisi duduk harus dimana kalau ada acara resmi, pakaiannya seperti apa, juga dalam iring-iringan kendaraan,”jelasnya.
Saat ini lanjut Asep, raperda protokoler sudah masuk tahap pengumpulan materi oleh komisi 1 selaku pengusul raperda tersebut. Bahannya dari berbagai daerah termasuk persiapan naskah akademik (NA) dari perguruan tinggi. Terlebih, dengan banyaknya raperda prakarsa, komisi 1 terus mengumpulkan bahan yang terkait dengan materi pembahasan raperda prakarsa.
“Jadi kabupaten dan kota mana yang lebih bagus akan dicontoh. Juga kerjasama dengan pergguruan tinggi untuk NA. Sedang didiskusikan mana yang terbaik untuk naskah akademik. Nanti, setelah ada naskah akademik baru dibentuk pansus yang anggotanya dari komisi 1. Yang pasti, NA sebagai dasar untuk menyukseskan raperda itu,”terang Asep.
Ditahun ini tambah Asep, keseluruhan raperda yang harus dibahas oleh anggota dewan berjumlah 14, dari jumlah itu 11 dari Pemkot Sukabumi, dan sisanya dari inisiatif Dewan. Untuk triwulan pertama , rencananya ada tiga raperda yang harus selesai, dua dari pemkot dan satu lagi dari dewan yaitu raperda protokoler.”Jadi setiap triwulan ada satu raperda dari dewan yang masuk,”pungkasnya.(ardan/mbi)