• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pembangunan Pasar Pelita Makrak, Ketua GMNI : Pemkot Sukabumi Manfaatkan Momentum Covid-19 Untuk Alasan Mangkrak..!!

mbiredaktur by mbiredaktur
April 17, 2020 - 15:26:14
in Jabar, Pemerintahan, Sukabumi
0
Pembangunan Pasar Pelita Makrak, Ketua GMNI :  Pemkot Sukabumi Manfaatkan Momentum Covid-19 Untuk Alasan Mangkrak..!!
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Berakhirnya masa adendum Pembanguna Pasar pelita Kota Sukabumi pada 16 April 2020 kemarin. Ternyata, mendapatkan sorotan dari Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi. Hal itu ditunjukan dengan dipasangnya sepanduk bertuliskan”Apa Kabar Pasar Pelita #pemkotlockdown”, di bagian tembok depan balaikota Sukabumi. Jumat, (17/04/2020).

Tulisan tersebut tentunya menandakan bahwa Pemkot Sukabumi tidak mampu menyelesaikan pembangunan Pasar Pelita yang mangkrak bertahun tahun.

Ketua GMNI daerah Sukabumi Abdullah Masyhudi menilai, dalam proses pembangunan pasar pelita yang begitu lika-liku perjalananya dan ternyata sampai hari ini masih belum rampung di bangun. Akan tetapi, lanjut Abdullah ketika di lihat progres pembangunannya sampai detik ini belum juga selesai.

BeritaLainnya

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

“Sebelumnya Walikota optimis akan menyelesaikan pembangunan pasar pada bulan april ini . Nyatanya Pasar Pelita hari ini masih mangkrak dan belum terselesaikan,”tandasnya

Atas mangkraknya kembali pasca adendum oleh PT. Fortunindo Arta Perkasa (PT.FAP) selaku pengembang, GMNI Sukabumi mengajak seluruh masyarakat Kota Sukabumi melakukan aksi media sosial untuk mengingatkan dan mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan persoalan pembangunan pasar Pelita.

“Kita ketahui semua bahwa kita sedang dilanda bencana nasional pendemi covid 19, Pemkot Sukabumi jangan sampai berlindung dan seolah olah memanfaatkan momentum musibah ini untuk di jadikan alasan mangkraknya pembangunan pasar tersebut.

Untuk itu lanjut Abdul, GMNI mendesak Pemkot Sukabumi untuk segera menuntaskan pembangunan pasar Pelita, meskipun dalam situasi Covid-19.

“Pembangunan  harus segera di selesaikan jangan sampai akhir tahun 2020 masih juga belum selesai. itu  berdampak pada perekonomian masyarakat tentunya akan berimbas pada kemajuan Kota sukabumi,”pungkasnya.(ardan/dian)

Tags: #pemkotlockdownAbdullah MasyhudiApa kabar pasar pelitaBertahun - tahunGMNI Sukabumi kotaKetua GMNIMagkrakMamfaatkan momentum covid-19Pembangunan pasar pelita sukabumi
Previous Post

Wakil Walikota Bandung, Yana : Sangat Menyesalkan Jika Ada Warga Yang Menolak Jenazah & Menjauhi Penderita Covid-19

Next Post

Adanya Wabah Covid-19 Kota Sukabumi, RAPERDA Tahun 2020 Ditunda

BeritaTerkait

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi
Jabar

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

Mei 7, 2025
Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya
Jabar

Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

Mei 5, 2025
April 2025, Pemkot  Sukabumi Terima 14 Aduan
Berita

April 2025, Pemkot Sukabumi Terima 14 Aduan

Mei 5, 2025
Next Post
Adanya Wabah Covid-19 Kota Sukabumi, RAPERDA Tahun 2020 Ditunda

Adanya Wabah Covid-19 Kota Sukabumi, RAPERDA Tahun 2020 Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
  • 52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
  • Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru
  • Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
  • Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In