• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

PSBB Di Kota Bandung Belum Disiplin, Satpol PP Tutup Paksa 20 Toko Dan & Tempat Usaha

mbiredaktur by mbiredaktur
April 27, 2020 - 11:44:19
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
0
PSBB Di Kota Bandung Belum Disiplin, Satpol PP Tutup Paksa 20 Toko Dan & Tempat Usaha
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, MBInews.id – Untuk mendisiplinkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung masih harus menutup paksa sejumlah toko dan lokasi usaha yang tidak dikecualikan. Pada Minggu (26/4/2020), Satpol PP menutup paksa 20 toko dan tempat usaha.

“Kita dibantu dengan Gugus Tugas Kecamatan masih ada beberapa toko dan ritel yang melebihi jam operasional. Kita langsung tutup dengan penempelan stiker berupa penutupan operasional hingga 5 Mei 2020,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi kepada Humas Kota Bandung di depan sejumlah awak media, Senin (27/4/2020).

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung tentang PSBB, seluruh toko dan lokasi usaha wajib tutup, kecuali toko bahan pokok, apotek, binatu, dan rumah makan atau restoran dengan syarat dibawa pulang. Selain itu, jam operasional toko modern dari Pukul 10.00-20.00 WIB. Sedangkan pasar rakyat dengan waktu operasional yaitu pukul 04.00-12.00 WIB.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Sanksi itu mengacu pada Perwal PPSB. Mulai sanksi administrasi, kemudian teguran, peringatan, hingga pencabutan izin usahanya.

“Setiap hari kita laporan, semalam saja kurang lebih 20 dari yang dikecualikan kita tutup. Ini merupakan tidak lanjut atas pengaduan dari masyarakat juga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah memastikan, 21 mal di Kota Bandung telah menutup aktivitasnya. Terkecuali supermarket di dalam mal yang menjual bahan pokok, apotek dan restoran diperbolehkan buka dengan catatan dibawa pulang.

“Contohnya Riau Junction, supermarket tersebut ada juga gerai yang menjual fesyennya di lantai 2, kami imbau untuk ditutup. Intinya gerai di supermarket yang menjual bahan pokok, obat obatan dan makanan asalkan dibawa pulang,” ujarnya kepada Humas, Senin (27/04/20).

Elly mengakui, awalnya tidak semua pengusaha paham aturan PSBB. Banyak toko emas, toko baju dan bengkel yang membuka usahanya. Namun, lewat sosialisasi secara bertahap akhirnya para pengusaha mulai taat dan menutup usahanya.

“Apabila ada indikasi melanggar, supermarket yang masih buka di luar pukul 20.00 WIB akan ditutup paksa. Kalau ada yang melanggar aturan kesekian kalinya, kami tidak segan-segan menutupnya. Sebelum PSBB masih dalam imbauan, ini sudah hari ke-6 jadi sudah tidak ada toleransi lagi. Kita tutup toko atau gerainya,” ancam elly. (WAN /MBI/HMS)

Tags: Paksa 20 toko tutupPSBB belum disiplinSatpol PP Kota BandungTempat usaha
Previous Post

PWI Peduli Bentuk Satgas, Bantuan Diarahkan Untuk Wartawan Dan Keluarga

Next Post

Ikutin Arahan MUI Disaat Pademi Covid-19, Walikota Bandung Sesalkan Masih Ada Masjid Gelar Shalat Berjamaah & Terawih

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Perjalanan ke 50 tahun,  Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”
Berita

Perjalanan ke 50 tahun, Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”

Juni 27, 2025
Dari Sukabumi hingga Cianjur, PWI Tunjukkan Kekuatan dan Persatuan Tanpa Batas
Jabar

Dari Sukabumi hingga Cianjur, PWI Tunjukkan Kekuatan dan Persatuan Tanpa Batas

Juni 22, 2025
Next Post
Ikutin Arahan MUI Disaat Pademi Covid-19, Walikota Bandung Sesalkan Masih Ada Masjid Gelar Shalat Berjamaah & Terawih

Ikutin Arahan MUI Disaat Pademi Covid-19, Walikota Bandung Sesalkan Masih Ada Masjid Gelar Shalat Berjamaah & Terawih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • ULBI Serahkan 55 Beasiswa Untuk Cetak Talenta Muda Unggul
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In