• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Sikap Jujur Jika Warga Terpapar Covid-19 Bukan Aib, Segera Hubungi 119

mbiredaktur by mbiredaktur
April 28, 2020 - 14:20:05
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
0
Sikap Jujur Jika Warga Terpapar Covid-19 Bukan Aib, Segera Hubungi 119
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, MBInews.id – Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, terjangkit Covid-19 bukan sebuah aib yang harus disembunyikan. Sebaliknya, jika mengalami gejala terjangkit Covid-19 harus segera memeriksakan diri ke layanan kesehatan dan mengisolasi secara mandiri.

“Kami mengimbau kepada masyarakat bahwa orang yang terpapar Covid-19 ini bukan sebuah aib. Jadi kalau terdeteksi itu tidak usah disembunyikan. Justru kalau terdeteksi diwajibkan isolasi mandiri terlebih dahulu. Apabila disembunyikan akan menjadi pekerjaan berat bagi Pemkot Bandung,” ujar Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (28/04/20).

Ema meminta setiap warga Kota Bandung mempunyai tanggung jawab moral melindung dirinya dan orang lain. Oleh Karena itu, dia mengimbau jika mengalami gejala-gejala seperti terjangkit virus corona, maka harus segera menghubungi 119 atau gugus tugas di kewilayahan.

BeritaLainnya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

“Kami meminta kepada semua warga Kota Bandung agar mengambil sikap jujur dan bertanggung jawab pada diri sendiri dan orang lain agar wabah ini dapat ditekan penyebarannya,” pintanya.

Sebelumnya, salah satu karyawan minimarket di daerah Antapani Kota Bandung positif terpapar Covid-19. Karena tak ingin diisolasi dan dijauhi, karyawan yang bersangkutan tidak jujur tentang kondisi tubuhnya.

“Pada awal April, tenaga medis sudah memperingatkan agar orang yang bersangkutan harus segera isolasi mandiri. Mungkin karena alasan ekonomi atau perintah pimpinannya, ia tetap bekerja. Kemudian berinteraksi dengan orang lain dan konsumen, pada akhirnya toko itu ditutup. Nah itu dampaknya,” ucapnya.

Ema berharap kejadian itu tidak terulang kembali dengan menerapkan standar pengamanan kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Toko modern saat ini tidak ada persoalan, kalau mau beroperasi ya silahkan. Jam operasional itu harus dipatuhi, setiap kantor usaha juga harus mengecek karyawannya. Bila perlu rapid test massal, mulai dari manajemen dan seluruh karyawan di perusahaan itu,” imbaunya. (Huh/WAN)

Tags: Bukan aibHubungi 119HUmas Kota BandungKetua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota BandungSikap jujurTerpapar covid-19
Previous Post

Grafik Positif Covid-19 Tren Meningkat, PSBB Kota Bandung Lebih Diperketat

Next Post

KBM Secara Daring, Para Guru Dan Siswa Rindu Bertemu Di Sekolah

BeritaTerkait

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
Bandung Raya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mei 11, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi
Jabar

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

Mei 7, 2025
Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya
Jabar

Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

Mei 5, 2025
Next Post
KBM Secara Daring, Para Guru Dan Siswa Rindu Bertemu Di Sekolah

KBM Secara Daring, Para Guru Dan Siswa Rindu Bertemu Di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
  • 52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
  • Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru
  • Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
  • Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In