SUKABUMI, MBInews.id – Nilai inflasi Kota Sukabumi di bulan Mei sebesar 0,03 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,85. Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender Mei 2020 sebesar 1,07 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2020 terhadap Mei 2019) sebesar 2,34 persen.”Di bulan mei inflasi kita mencapai 0,03 persen,”ujar ujar Sekretaris Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Sukabumi Cecep Mansur ketika dihubungi lewat telepon genggamnya.Rabu, (17/06/2020).
Cecep mengatakan, inflasi di bulan mei sebesar 0,03 persen tersebut dikarenakan adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran. Yaitu, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,71 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,12 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,19 persen.”Berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) Kota Sukabumi, kelompok-kelompok itu yang alami kenaikan,”tutur Cecep yang juga menjabat sebagai assda dua Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kota Sukabumi tersebut.
Sementara itu ketika disinggung nilai inflasi dampak dari covid-19, Cecep mengaku sampai saat ini belum melakukan penilaian, namun yang pasti sambung Cecep, pihaknya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum, melalui pengamatan terhadap perkembangan inflasi di daerah.”Termasuk diantaranya, menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkaun barang dan jasa,”pungkas Cecep. (ardan/mbi)