SUKABUMI , MBInews.id – Badan Anggaran (Ban-Ang) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kota Sukabumi berharap, Pemkot Sukabumi bisa menyerahkan Kebijakan Umum APBD dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2020 di bulan Juli depan. Sehingga pembahasnya bisa lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.
“Idealnya sih bulan depan itu KUA-PPAS tersebut sudah masuk, setelah Walikota menyampaikan LaporanPertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggran 2019. Sehingga, sekitar bulan Agustus semuanya sudah tuntas,”ujar salah satu anggota Ban-Ang DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo. Kamis, (25/06/2020)
Faisal juga mengungkapkan, apa lagi penyerahan KUA-PPAS itu langsung membahas Raperda APBD perubahan tahun 2019. Jadi lanjut Faisal, Dewan bisa bekerja secara pararel.”Tapi, pengamatan saya semua SKPD sudah siap. Tinggal di kita mengingatkan saja ke pihak pemda,”tuturnya.
Faisal mengatakan, dalam anggaran perubahan tahu 2020 nanti, sudah terlihat mana saja anggaran yang akan berubah. Seperti halnya ada beberapa penggeran anggaran untuk penangan covid-19.
“Termasuk ada sumber uang dari pusat yang tidak bisa terserap di tahun ini, seperti Dana Alokasi Khsusu DAK),”tuturnya.
Sementara itu Kasubag Kajian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Emil Faisal mengatakan, berdasarkan Permendagri nomor 33 tahun 2019, mulai masuknya pembahasan anggaran perubahan tersebut dimulai dengan penyampayan KUA-PPAS perubahan oleh kepala daerah kepada dewan paling lambat minggu pertama di bulan agustus, kemudian setelah itu ada persetujuan terhadap anggaran perubahan tersebut di minggu kedua dengan bulan yang sama.
“Dimulai di bulan agustus dengan menyerahakan draft KUA-PPAS oleh Pimpnan daerah kepihak dewan, setleha itu dilakukan persetujuan di minggu keduanya di bulan agustus jutga,”ujarnya.
Setelah itu lanjut Emil, masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang kemudian dilanjut dengan pembahasan raperda perubahan.”Jadi setelah RKA tuntas dibuat oleh masing-masing SKPD, di minggu kedua pada bulan september masuk kepembahasan raperda perubahan. Kemudian masuk ke pembahasan anggaran tersebut setlah raperda itu tuntas. Dan dijadwlakan akhir bulan September semua anggaran perubahan tersebut tuntas dibahas,”pungkasnya. ardan/MBI)